RADARSEMARANG.ID — Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespon wacana publik ihwal pemekaran wilayan Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi baru.
Kelima provinsi yang diwacanakan tersebut, termasuk usulan pembentukan Provinsi Sunda Pakuan yang mencakup wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyebut bahwa sampai saat ini, pemerintah pusat belum mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
Artinya, belum ada sinyal resmi dari pemerintah untuk mewujudkan pemekaran wilayah dalam waktu dekat.
“Meski moratorium dibuka, tetap dibutuhkan kajian yang sangat matang menyangkut kriteria daerah baru. Selain itu, harus ada koordinasi erat dengan Kementerian Keuangan terkait kondisi fiskal,” ujar Bima Arya saat ditemui di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang.
Ia mengakui, terdapat beberapa wilayah di Indonesia yang sangat layak dimekarkan berdasarkan kebutuhan dan data yang tersedia.
Namun, ia menyebut Jawa Barat belum termasuk prioritas karena ada wilayah yang belum bisa diimbangi daerah induknya.
Meski begitu, bukan berarti semua wilayah di Jawa Barat tidak layak.
“Beberapa wilayah punya dasar yang kuat. Salah satu contoh yang cukup mengimbangi adalah Banten. Tapi, tetap harus dikoordinasikan dan menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menjelaskan bahwa wacana pemekaran sudah lama bergulir.
Bahkan, usulan pembentukan Provinsi Cirebon Raya telah diserahkan ke Kemendagri sebelum moratorium diberlakukan.
“Ini bukan usulan baru. Beberapa di antaranya sudah masuk sejak lama melalui forum-forum tokoh masyarakat dan aktivis,” jelas Rahmat di Bandung.
Rahmat menyampaikan bahwa usulan pembentukan empat provinsi baru lainnya masih dalam tahap wacana dan akan dikaji bersama kepala daerah serta elemen masyarakat di 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat.
Dialog publik juga akan dibuka untuk menampung aspirasi masyarakat.
5 daftar provinsi baru di Jawa Barat.
1. Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi :
-Kabupaten Purwakarta
-Kabupaten Subang
-Kabupaten Karawang
-Kabupaten Bekasi
-Kota Bekasi
2. Provinsi Sunda Caruban :
-Kabupaten Kuningan
-Kabupaten Cirebon
-Kota Cirebon
-Kabupaten Indramayu
-Kabupaten Majalengka
Baca Juga: Berikut Gebrakan Kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi KDM
3. Provinsi Pakuan
-Kota Bogor
-Kab. Bogor
-Kota Depok
-Kota Sukabumi
-Kabupaten Sukabumi
-Kabupaten Cianjur
4. Provinsi Sunda Priangan :
-Kabupaten Bandung Barat
-Kabupaten Bandung
-Kota Bandung
-Kota Cimahi
-Kabupaten Sumedang
5. Provinsi Sunda Galur
-Kabupaten Garut
-Kabupaten Tasikmalaya
-Kota Tasikmalaya
-Kabupaten Ciamis
-Kota Banjar
-Kabupaten Pengandaran.
Sekian informasi yang kami sampaikan mengenai wacana 5 provinsi baru di Jawa Barat. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi