Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Ternyata Begini Alasan Munculnya Petisi yang Menuntut Menkominfo Budi Arie Setiadi Harus Mundur

Aris Hariyanto • Jumat, 28 Juni 2024 | 21:54 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Menkominfo Budi Arie Setiadi.

RADARSEMARANG.ID - Belum lama ini, muncul sebuah petisi yang menuntut Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi.

Point dari petisi tersebut diketahui menuntut Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk mundur dari jabatannya.

Berdasarkan pantuaan, terdapat alasan penting petisi tersebut, yang diketahui dibikin oleh SAFEnet melalui laman web change.org.

Menurut keterangannya, adanya petisi ini terkait munculnya serangan Ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) sejak Senin, 17 Juni 2024 sekitar tengah malam.

Setelah tiga hari, PDNS menghadapi masalah serius ketika sistemnya dilaporkan terinfeksi perangkat lunak berbahaya atau malware.

PDNS mengalami gangguan pada puncaknya di hari Kamis, 20 Juni 2024, yang berdampak pada layanan publik seperti Imigrasi tidak bisa akses.

Selang seminggu kemudian, Ketua BSSN Hinsa Siburian mengkonfirmasi bahwa, serangan siber tersebut oleh Ransomware Brain Chiper, varian terbaru dari Lockbit 3.0.

Serangan tersebut juga diaku Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang belum berhasil mengatasinya hingga saat ini.

Sebanyak 282 data instansi pemerintah dlaporkan hilang dan kemungkinan data yang sudah diretas tidak bisa dipulihkan kembali.

Menurut keterangan dari SAFEnet, hingga Rabu, 26 Juni 2024 sekitar pukul 11.11 WIB, belum ada penjelasan yang komprehensif mengenai peristiwa tersebut.

Termasuk urutan kejadian, akibat yang ditimbulkan, dan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan.

Selain itu, juga belum ada tanggung jawab yang lebih rinci dari Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait serangan siber tersebut.

Serangan siber yang sedang terjadi ini bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya pernah terjadi pada lembaga pemerintah seperti KPU dan BPJS Kesehatan.

Data sensitif pribadi yang dijual melalui forum Dark Web mencakup nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, NIK, dan alamat lengkap.

Menurut laporan SAFEnet, terdapat 113 kebocoran data pribadi dalam dua tahun terakhir, dengan 36 kali terjadi pada 2022 dan 77 kali pada 2023.

Namun, lembaga keamanan siber Surfshak telah mencatat lebih dari 143 juta akun di Indonesia mengalami kebocoran data di tahun 2023.

Hal tersebut membuat Indonesia menempati peringkat ke-13 global untuk jumlah kebocoran data tertinggi.

Oleh karena itu, SAFEnet mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika bertanggung jawab atas serangan Ransomware pada PDNS.

Selain itu, pihaknya juga menuntut Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus mundur dari jabatannya dan meminta maaf ke publik atas kondisi tersebut.

Mereka juga mendesak Kominfo dan BSSN untuk melakukan audit keamanan terkait penggunaan teknologi, maupun sumber daya manusia yang saat ini dipakai.

Editor : Baskoro Septiadi
#safenet #serangan ransomware #petisi #pusat data nasional #Dark Web #kebocoran data #PDNS #Budi Arie Setiadi #Menkominfo #petisi Budi Arie Setiadi harus mundur #keamanan siber