RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kereta Api (KA) Turangga mengalami kecelakaan dengan KA Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung Jumat (5/1/2024) pagi.
KA Turangga sendiri merupakan layanan kelas eksekutif yang dioperasikan oleh Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melayani rute Bandung–Surabaya Gubeng di lintas selatan Pulau Jawa.
Melayani rute Bandung–Surabaya Gubeng, KA Turangga menempuh jarak sejauh 696 km dalam waktu sekitar 10 jam 14 menit. Waktu keberangkatan pada malam hari dan tiba pada keesokan paginya.
Nama "Turangga" diambil dari nama hewan yang dalam kepercayaan lokal merupakan nama lain dari kuda tunggangan bangsawan Jawa. Turangga sebagai lambang kendaraan yang kencang dan tahan berbagai situasi.
Penamaan ini bertujuan agar Kereta Api Turangga memberikan pelayanan terbaik demi kepuasan dan kebanggaan penumpangnya.
KA Turangga Beroperasi pertama kali pada 1 September 1995 melayani rute Bandung-Surabaya dengan layanan kelas bisnis plus dan eksekutif.
Sejak 11 Oktober 1999, hanya melayani kelas eksekutif dan menggunakan rangkaian kereta baru dari INKA keluaran 1999.
Sejak 19 Januari 2009, beroperasi menggunakan rangkaian kereta hasil penyehatan kereta buatan tahun 1960, sebagian besar berwarna hijau.
Mulai tengah tahun 2018, menggunakan rangkaian berbahan baja nirkarat buatan INKA.
Rute diperpanjang hingga Stasiun Gambir pada Desember 2019, namun dikembalikan seperti semula pada September 2020.
Pada 28 September 2022, mengalami peningkatan kecepatan dari 105 km/jam menjadi 120 km/jam.
Pada 1 Juni 2023, bertukar rangkaian dengan Kereta Api Argo Wilis untuk optimalisasi pengoperasian. Pada tahun 2023 peningkatan kecepatan dari 105 km/jam menjadi 120 km/jam.
Operasional Kereta Api Turangga diambil alih oleh Daerah Operasi II Bandung dari Daerah Operasi VIII Surabaya.
Beroperasi setiap akhir pekan dan hari libur nasional dengan nomor KA 65 dan 66. (*/bas)
Editor : Baskoro Septiadi