Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Imbas Ucapan Senator Bali yang Dianggap Rasis, Gedung DPD RI Bali Digeruduk Massa hingga Dilaporkan ke Polres

Aris Hariyanto • Jumat, 5 Januari 2024 | 16:16 WIB
Sekelompok massa saat berada dalam gedung DRR RI Bali dan laporan Aliansi Muslim Buleleng ke Polres terkait ucapan Arya Wedakarna yang rasis dan viral.
Sekelompok massa saat berada dalam gedung DRR RI Bali dan laporan Aliansi Muslim Buleleng ke Polres terkait ucapan Arya Wedakarna yang rasis dan viral.

RADARSEMARANG.ID - Imbas ucapan Senator Bali yang dianggap rasis dan viral di media sosial, gedung DPD RI Bali digeruduk oleh sekelompok massa.

Dalam informasi yang beredar di berbagai media sosial, massa tersebut diketahui merupakan gabungan elemen masyarakat yang menamakan aliansi umat muslim.

Selanjutnya, mereka menuntut Arya Wedakarna selaku Senator Bali atau yang dikenal dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk diproses hukum.

Meski mendapat akses masuk ke dalam gedung, kelompok tersebut tidak bertemu langsung dengan Arya Wedakarna.

Sementara itu, dikutip dari Radar Bali, gabungan elemen masyarakat telah melaporkan Anggota DPD RI itu ke Polres Buleleng, pada Kamis (4/1).

Sebuah gabungan organisasi kepemudaan Islam yang merupakan Aliansi Muslim Buleleng, juga telah melaporkan Arya Wedakarna atas dugaan penistaan agama.

Laporan tersebut sesuai dengan pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

Koordinator Aliansi Muslim Buleleng, Hilman Eka Rabbani mengatakan “Kejadian ini membuat solidaritas di Bali menjadi terkoyak akibat ulah oknum tak bertanggung jawab.

“Cara memperingatkan yang elegan, dengan melaporkannya ke pihak berwenang,” lanjut Hilman saat ditemui di Polres Buleleng.

Menurut Hilman, ucapan Arya yang menyebut penolakan atas frontliner berpenutup kepala dapat merujuk pada umat Islam.

Hilman memaparkan bahwa, penutup kepala bukan budaya Timur Tengah atau Middle East yang sering disebut belakangan ini, melainkan bagian dari syariah bagi perempuan Islam.

Harapannya adalah agar pihak kepolisian segera menangani masalah ini dengan cepat agar tidak semakin meluas dan menjadi masalah baru.

“Harapannya semoga cepat diatensi, apalagi mendekati tahun politik, sangat sensitif,” ucap Hilman.

Selanjutnya, AKP Arung Wiratama selaku Kasat Reskrim Polres Buleleng, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan fasilitas terkait laporan tersebut.

Selain itu, pihaknya juga melakukan tindak lanjut terhadap semua laporan yang diterima, termasuk laporan mengenai ucapan viral Arya Wedakarna.

Arung menjelaskan “Sementara kita lakukan penelitian unsur pidana dalam penyelidikan. Apakah terkait penistaan agama, pencemaran nama baik, atau ujaran kebencian”.

Setelah itu, Arung menjelaskan bahwa langkah pertama adalah mengirim surat ke lembaganya sebelum memanggil Arya Wedakarna.

Mengenai pemanggilan tersebut, pihaknya memastikan bahwa proses ini akan dilakukan sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku.

Selain itu, Arung menyampaikan bahwa laporan serupa juga telah terjadi secara bersamaan di wilayah lain.

Disisi lain, Koordinator Aliansi Muslim Buleleng mengungkapkan tentang ucapan Arya Wedakarna tersebut dianggap dapat menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat Bali dan tingkat nasional.

Terlebih lagi, situasi saat ini sedang memasuki tahun politik.

Editor : Baskoro Septiadi
#Arya Wedakarna #rasis #senator bali #VIRAL