Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Reaktivasi PBI JK, Warga Kurang Mampu Tetap Terlindungi

Puput Puspitasari • Jumat, 6 Maret 2026 | 11:37 WIB

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Maya Susanti membantu masyarakat mengurus reaktivasi PBI JK
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Maya Susanti membantu masyarakat mengurus reaktivasi PBI JK

RADARSEMARANG.IDMagelang – Proses penyesuaian dan pemadanan data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan iuran benar-benar tepat sasaran.

Di tengah dinamika tersebut, mekanisme reaktivasi bagi warga yang masih memenuhi kriteria dipastikan berjalan, sehingga perlindungan kesehatan tetap terjaga.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang, Maya Susanti menegaskan bahwa pembaruan data merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akurasi penerima bantuan.

“Penyesuaian data dilakukan secara nasional agar bantuan iuran diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Namun demikian, bagi warga yang masih memenuhi kriteria dan membutuhkan jaminan kesehatan, tersedia mekanisme reaktivasi melalui pemerintah daerah,” ujar Maya.

Menurutnya, koordinasi dengan dinas sosial dan pemerintah desa/kelurahan terus diperkuat guna mempercepat proses verifikasi dan validasi. Dengan demikian, peserta yang memenuhi syarat dapat kembali aktif.

“Kami memastikan masyarakat tetap mendapatkan informasi yang jelas. Prinsipnya, perlindungan kesehatan bagi warga kurang mampu harus tetap berjalan. Reaktivasi menjadi solusi agar hak masyarakat tidak terputus,” katanya.

Siti Kamari, warga Desa Kertosari, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, merasakan langsung manfaat mekanisme tersebut. Ia sempat mendapati status PBI JK miliknya tidak aktif saat hendak berobat. Meski sempat khawatir, ia segera berkoordinasi dengan perangkat desa untuk mengajukan reaktivasi.

“Awalnya kaget, tapi setelah dijelaskan bahwa bisa diajukan kembali, saya langsung mengurus lewat desa. Prosesnya dibantu dan tidak berbelit,” tuturnya.

Dalam waktu relatif singkat, kepesertaannya kembali aktif. Ia pun dapat melanjutkan pengobatan tanpa harus memikirkan biaya pelayanan kesehatan.

“Sekarang sudah aktif lagi. Saya merasa lebih tenang karena tetap bisa berobat kalau diperlukan,” katanya.

Maya menambahkan, dinamika penyesuaian data menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor. Ia mengimbau masyarakat yang mendapati status PBI JK tidak aktif untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah desa atau Dinas Sosial setempat.

“Kami terbuka untuk memberikan penjelasan. Harapannya, masyarakat tidak perlu khawatir karena mekanisme sudah tersedia dan berjalan,” ujarnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan terus mengoptimalkan berbagai kanal layanan informasi, baik secara tatap muka maupun melalui layanan digital, guna memudahkan masyarakat dan pemangku kepentingan daerah juga dilakukan agar informasi yang diterima warga tidak simpang siur. Dengan langkah tersebut, diharapkan proses reaktivasi dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. (*/put)

Editor : H. Arif Riyanto
#BPJS KESEHATAN #Maya Susanti #PBI JK #jaminan kesehatan nasional