RADARSEMARANG.ID, Kendal - Sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Kendal mengalami kekurangan siswa.
Bahkan, tahun ajaran baru 2024 terdapat SDN yang tidak mendapatkan siswa.
Perkara kekurangan siswa menjadi permasalahan tahunan dalam PPDB.
Namun, tahun ini di Kabupaten Kendal cukup miris. Sejumlah sekolah mendapat siswa tidak ideal. Artinya, kuota siswa di masing-masing sekolah tidak terpenuhi.
Selain itu, terdapat sejumlah sekolah yang hanya mendapat dua sampai empat siswa.
Bahkan, ada sekolah yang hanya mendapat satu siswa di SD Negeri 2 Karangayu, Kecamatan Cepiring.
Kemudian, sekolah yang sama sekali tidak mendapat siswa yakni di SD Negeri 1 Bandengan, Kecamatan Kota Kendal.
"Kuota ideal dalam satu kelas itu 20-28 siswa. Gurunya jadi mudah mengajar dan tidak terlalu berat," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal, Sulardi kepada Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (16/7).
Sulardi menerangkan, jumlah bibit siswa SD dari tahun ke tahun di Kabupaten Kendal masih sama.
Dia menilai, seharusnya SD tidak mengalami masalah kekurangan siswa.
Hanya saja, banyak orang tua (ortu) calon siswa yang tidak fokus di lokasi zonasi.
"Jadi banyak (ortu) yang mendaftarkan sekolah anaknya di luar zonasi. Karena ingin anaknya bersekolah di pusat kota dan tidak mau di daerah pinggiran. Kondisi itu membuat SD di pinggiran jadi sedikit peminatnya. Ini juga berpengaruh saat siswa lulus nanti dan akan melanjutkan ke SMP," terangnya.
Tak hanya itu, persaingan dengan sekolah swasta juga menjadi faktor minimnya peminat SD negeri di lokasi pinggiran.
Untuk itu, pihaknya akan membuka PPDB siswa SD hingga hari pertama masuk sekolah.
"Untuk sekolah yang dapat siswa sedikit ada rencana regrouping. Tapi kami lihat dulu terkait lokasi dan akses siswa," kata Sulardi.
Faktor lainnya yaitu banyak ortu calon siswa yang inden sekolah.
Artinya, mendaftar di sekolah yang sudah penuh kuotanya dan mengharap peluang ada siswa yang mengundurkan diri.
Disdikbud Kendal bersikap tegas dengan kondisi tersebut.
"Kami bersikap tegas dengan hal itu. Inden itu tidak dibenarkan secara aturan. Misal kalau disetujui tambah rombel, nanti sekolah lainnya akan mati karena tidak dapat siswa," tegas sekretaris Disdikbud Kendal ini.
Ditambahkan, PPDB jenjang SD tahun ini cukup unik karena memiliki berbagai macam permasalahan.
Padahal, diterapkannya zonasi sebagai upaya untuk menerapkan asas pemerataan pendidikan.
Disdikbud Kendal mengimbau agar artu siswa yang masih inden bisa mendaftarkan anaknya ke sekolah terdekat.
"Kalau masih menunggu inden dan tidak diterima di sekolah yang diinginkan, dimungkinkan anaknya tidak bisa sekolah di lokasi terdekat. Karena PPDB sudah selesai," tambahnya. (dev/bas)
Editor : Baskoro Septiadi