Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

39 Orang Terlibat Sindikat Love Scamming, 1 Diantaranya Mantan Artis Berinisial F  

Muhammad Hariyanto • Senin, 1 Juni 2026 | 19:26 WIB

 

Mantan Artis Masuk Sindikat Kejahatan Love Scamming Berperan Model, Berinisial F Ada Tatto Huruf F Dileher  
Mantan Artis Masuk Sindikat Kejahatan Love Scamming Berperan Model, Berinisial F Ada Tatto Huruf F Dileher  

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kasus penipuan online berkedok Love Scamming dibongkar Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah.

Ada 39 tersangka yang ditangkap, salah satunya perempuan yang pernah berkecimpung dalam artis di layar kaca atau televisi. 

Ungkap kasus ini awalnya menangkap sebanyak 38 tersangka. Mereka ada yang merupakan Warga Negara Asing, 7 orang dari Nepal dan 4 orang asal Nepal dan lainnya warga Indonesia, termasuk tersangka baru berinisial ASC. 

Baca Juga: Anak Perwira Polisi Polda Jateng yang Terjerat Kasus Konten Rasis Ditetapkan Jadi Tersangka 

"Dalam pengembangan perkara ini ditemukan tersangka lain atas nama ASC yang berperan sebagai penyedia tempat dan sarana prasarana," ungkap Direktorat Reserse Ciber Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, Senin (1/6/2026). 

Aksi kejahatan ini, modus yang digunakan para pelaku merupakan skema penipuan pig butchering, yakni membangun hubungan emosional dengan korban melalui media sosial, aplikasi kencan, maupun platform komunikasi digital.

Para tersangka ditangkap dalam sebuah penggerebekan di sebuah ruko di wilayah Kabupaten Sukoharjo, pada Rabu (20/5/2026).

Ruko tersebut di TKP yang dengan nama Kantor PT Digi Global Konsultan di, wilayah Kwarasan, Grogol, Sukoharjo.

"PT Digi Global Konsultan yang merupakan tempat rekrutan pekerjaan dan juga digunakan sebagai kantor operasional kegiatan penipuan online secara organisasi. Terkait dengan perizinan Kantor PT Digi, kami masih di dalam proses penyidikan," jelasnya. 

Kemudian ada juga yang digrebeg di tempat rumah kost yakni di Kost D'Arjuna di Serengan, Surakarta, Kost Cozy Corner di Serengan, Kec. Serengan, Surakarta, Inn Home Solo Baru di Gedangan, Grogol, Sukoharjo.

Kost Apple View di Grogol, Sukoharjo, Kost Executive Sabila di Serengan Kota Surakarta, Kost Shasa Solo Baru di Gedangan, Grogol, Sukoharjo.

Ruko dan rumah kos tersebut diduga sebagai tempat untuk menjalankan aksi kejahatan ini yang lebih dikenal dengan istilah dengan modus pig butchering atau Love Scamming. 

"Kenapa ini ada tujuh tempat, ya, karena sebagian besar para marketing itu dipekerjakan dari rumah secara WFA. Namun ada juga yang kami temukan di kantor PT Digi Global Konsultan," bebernya.

Baca Juga: Sinopsis-Trailer Terikat Janji Episode 58 Senin 1 Juni 2026

"Untuk orang yang masuk kesana (PT Digi) harus punya akses. Jadi mereka ini tidak lama ditempat itu, kadang pindah-pindah untuk mengaburkan posisi mereka melakukan kegiatan. Kalau aktifitas mereka dicurigai warga, ya mereka segera pindah," jelasnya. 

Masing-masing tersangka berinisial TNL alias Jerom, KKSA alias Jolie, KPO alias Diana, AATM empat orang ini warga Myanmar.

Kemudian, 7 orang asia negara Nepal, yakin SB alias Eva, SS alias Siri, AKLK alias Avi, SM alias Cyauki, KK alias Viper, RM alias RYAU, UA alias Jire. 

Sedangkan 22 WNI, adalah KO alias Gemoy, RBF) alias Vale, KN alias Kuro, SIK alias Lavender, HH alias Ayres, PK alias Boni, AH alias Kizaru, RH alias Hanaku, RH alias Hyuro, AK alias Grey, MARA alias Kafi, RM alias Hunter, R alias Blue. 

Baca Juga: Jadwal Lengkap SPMB Jawa Tengah 2026 untuk Jenjang SMA dan SMK Negeri

HMB alias Bew, N alias Lili, DKS alias Sion, MP alias Boy, YKS alias Xiu, HA alias Zhuang, JS alias Doan, RK alias Chang, HY alias Nolan. Para WNI tersebut tersebut, ada yang berperan marketing dan asisten marketing. 

Berikutnya, SWP, alias LUI, ARAN alias Iyot, FY alias FEBRI, JR alias B, berperan sebagai leader, dan tersangka perempuan berinisial F, alias Bule berperan sebagai model. 

"Total tersangka semuanya sampai saat ini ada 39 orang, terdiri dari 28 tersangka WNI, dan 11 tersangka WNA, terdiri empat kewarganegaraan Myanmar dan tujuh kewarganegaraan Nepal," bebernya. 

"Jadi para tersangka yang dari WNI ini direkrut yang sebelumnya mencari atau melamar kerja melalui media sosial Facebook. Dari segi pendidikan dari kalangan menengah," sambungnya. 

Berdasarkan data transaksi yang ditemukan sejak Juli tahun 2025 hingga Mei 2026, kelompok tersebut memperoleh keuntungan sebesar 2.327.625.85 US dolar atau setara dengan Rp 41,1 miliar. Target korbannya, sasarannya merupakan warga negara Amerika Serikat. 

"Target korban dengan jumlah target sekitar 5.000 orang dan sebanyak 100 33 WNA Amerika menjadi korban tersebut," jelasnya. 

Penipuan online yang dilakukan dengan cara membangun hubungan emosional secara intensif terhadap korban melalui media sosial jenis aplikasi dating apps dengan nama Tinder, Puff, Bo, maupun platform komunikasi digital seperti Facebook. Kemudian pelaku memujuk korban untuk melakukan investasi.

Tampang tersangka F, yang ditampilkan dalam rilis Ditresiber Polda Jateng
Tampang tersangka F, yang ditampilkan dalam rilis Ditresiber Polda Jateng

 

Menurutnya, aksi kejahatan ini dilakukan secara terstruktur. Operasionalnya dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki pembagian tugas secara terstruktur mulai dari kepala, SPV/supervisor, leader, marketing hingga asisten marketing, termasuk perempuan yang berperan sebagai model. 

Baca Juga: TPG 13 Guru PAI Tahun 2026 Kapan Cair? Ini Ketentuan Administrasi Terbaru

"Jadi asisten marketing itu tugasnya adalah mencari korban di aplikasi Kencan. Setelah dapat dia akan serahkan kepada memberikan informasi kepada marketing," katanya.

"Sasaran target korban ini yang berada di aplikasi kencannya itu. Tergantung kelihaian dari masing-masing marketing ini," jelasnya.

Selanjutnya, peran kelompok marketing menawarkan investasi kripto kepada korban dengan dipandu oleh para tersangka yang berperan sebagai leader. Namun, para tersangka ini dalam tim juga tidak saling kenal dan hanya menggunakan nama alias. 

"Untuk gajinya, dari marketing, kemudian dari leader, kemudian model itu berkisar Rp 10 juta sampai Rp 30 juta perbulan. Kalau berhasil mencapai target mendapatkan bonus," jelasnya. 

Lanjutnya mengatakan, setiap tersangka atau member marketing dibekali perangkat komunikasi berupa HP dan PC dari leader untuk melakukan operasi target pick batching. Selain itu, satu tersangka marketing hanya dibekali satu handphone untuk mencari krobannya. 

"Jadi satu korban itu satu handphone, mereka tidak akan menggunakan satu handphone untuk berapa korban. Jadi setelah mereka melakukan aksinya, handphone dimatikan, mereka menggunakan handphone lagi untuk mencari korban," terangnya.

Para tersangka menggunakan identitas palsu ketika membuat media akun media sosial untuk merayu para korban.

Selain itu juga serta menyiapkan foto perempuan dan video model wanita untuk meyakinkan korban agar percaya dan melakukan deposit dana.

"Jadi tugas tersangka marketing juga berpura-pura menjadi wanita. Kemudian untuk tersangka model aksi ini digunakan untuk melakukan video call secara langsung live dengan korban guna meyakinkan dan memperkuat hubungan emosional sehingga korban masuk ke dalam bujuk rayu jaringan pelaku," sambungnya. 

Baca Juga: Dilantik Jadi Rektor UPGRIS, Sapto Budoyo Bidik Kampus Berdampak bagi Masyarakat, Muhdi Tekankan Kebaruan Perguruan Tinggi

"Ya, jadi pengakuan dari para tersangka kalau itu ditujukan kepada sasarannya warga Indonesia pasti warga Indonesia itu akan kenal dengan model tersebut. Ya, sehingga sasarannya adalah warga negara asing dalam hal ini adalah warga-negara Amerika," 

Kemudian, korban yang mulai terpikat kemudian diarahkan melakukan transfer investasi melalui website yang telah dimanipulasi sistemnya sehingga seluruh dana korban masuk ke jaringan pelaku.

"Setelah korban melakukan deposit dana secara bertahap dan dalam jumlah besar pelaku mengendalikan platform investasi palsu tersebut sehingga seluruh dana korban masuk dan dikuasai jaringan pelaku," katanya. 

Terkait tersangka, F yang berperan sebagai model, informasi yang beredar merupakan perempuan WNA yang sudah lama tinggal di Indonesia. Perempuan tersebut berkulit putih dan berhidung mancung. 

Foto yang terpampang dalam kegiatan rilis Ditresiber Polda Jateng, terdapat tatto di leher dengan huruf F. 

Kombes Pol Himawan juga menyebut, tersangka model tersebut merupakan mantan artis. Namun pihaknya menjelaskan secara detail. 

"Tersangka merupakan model mantan artis. Ya pokoknya mantan artis," katanya. 

Lanjutnya mengatakan, ungkap kasus ini masih terus dalam pengembangan guna mengungkap adanya jaringan atau kelompok. Termasuk pelaku lain yang lebih dari diatas para tersangka yang telah diamankan.

"Kami akan berkolaborasi dengan FBI maupun Hubinter, termasuk Bareskrim Polri mengingat para korban melibatkan warga negara Amerika untuk  mendapatkan keterangan dari para korban," katanya . 

Selanjutnya juga melakukan kerja sama dengan PPATK guna penelusuran transaksi perbankan dan kripto yang digunakan dalam operasional tindak pidana penipuan online tersebut. 

"Dan selanjutnya melakukan kerja sama dengan pihak imigrasi dalam pengawasan orang asing," pungkasnya. (mha)

Editor : Baskoro Septiadi
#kasus love scamming di solo dan Sukoharjo #kasus pic butchering dibongkar polda jateng #mantan artis F terlibat sindikat kasus penipuan love scamming #kasus pic butchering di solo dan Sukoharjo #sindikat internasional penipuan online di Solo dan sukoharjo