Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Dugaan Penyiksaan Aditya Rosadi Korban Salah Tangkap Kasus pembunuhan, Begini Tanggapan Polres Gresik

Hardiana Ratnasari • Senin, 18 Desember 2023 | 15:39 WIB

 

Ilustrasi dugaan korban salah tangkap berujung penganiayaan oleh oknum polisi. (rawpixel.com)
Ilustrasi dugaan korban salah tangkap berujung penganiayaan oleh oknum polisi. (rawpixel.com)

RADARSEMARANG.ID – Kasus yang membelit Aditya Rosadi, warga Rembang, Jawa Tengah yang diduga menjadi korban salah tangkap atas kasus pembunuhan seorang pria di Gresik, dan penganiayaan alat vitalnya oleh oknum polisi, masih terus bergulir.

Kini, pengakuan Aditya Rosadi bahwa dirinya dipaksa mengaku oleh oknum polisi dengan cara disiksa berat pada bagian alat vitalnya tersebut, telah mendapat respons dari pihak Polres Gresik.

Mulanya, kasus ini terangkat ke masyarakat, saat akun @mazzini_gsp, seorang influencer di X (Twitter) secara kontinyu memosting perkembangan berita kasus ini di media sosialnya, di mana ia mengunggah surat dan video Pernyataan Terbuka dari pihak keluarga Aditya Rosadi.

Dalam video Pernyataan Terbuka tersebut, pihak keluarga me-mention Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Listyo Sigit, serta beberapa pejabat penting terkait, untuk membantu menyelesaikan kasus Aditya.

Keluarga Aditya berharap, Aditya dapat dibebaskan, karena sama sekali tidak bersalah dalam kasus pembunuhan seorang pria di Gresik, alias hanyalah korban salah tangkap.

Kasus pembunuhan yang dimaksud adalah kasus pembunuhan seorang pria di Gresik bernama Aris Suprianto, yang tewas dengan pisau tertancap pada mulutnya, yang mana dalam hal ini, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini disebabkan, Aditya yang pekerjaannya adalah jual-beli ponsel, kena ciduk polisi, setelah dirinya dituduh menjadi penadah ponsel hasil tindak kriminal pembunuhan.

Pihak keluarga Aditya mengatakan bahwa Aditya sama sekali tidak tahu-menahu jika ponsel yang ia beli dari seseorang tersebut ternyata berkaitan dengan perkara pembunuhan.

Akan tetapi Aditya justru ditangkap, bahkan juga dipaksa mengaku terlibat kasus pembunuhan tersebut. Ia mengaku disiksa oleh oknum polisi Polres Gresik pada bagian alat kelaminnya dengan cara dibakar dan disetrum.

Polres Gresik berikan klarifikasi atas video Pernyataan Terbuka keluarga Aditya Rosadi, atas dugaan penganiayaan yang ilakkan oknum polisi Polres Gresik. (Instagram @polresgresik_official)
Polres Gresik berikan klarifikasi atas video Pernyataan Terbuka keluarga Aditya Rosadi, atas dugaan penganiayaan yang ilakkan oknum polisi Polres Gresik. (Instagram @polresgresik_official)

Mengetahui hal ini, Polres Gresik segera memberikan tanggapan mereka, melalui akun X (Twitter) resmi Humas Polres Gresik, @HumasGresik, membalas cuitan @mazzini_gsp.

“Hasil riksa Urkes Res Gresik dan RSUD Ibnu Sina, tdk ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh tsk A.R. dan berdasarkan hasil penyidikan, tsk A.R. Penuhi unsur pasal 480 KUHP. Apabila ada yg ditanyakan dpt hubungi hotline 0822 34643119.”

Tanggapan polres Gresik ini juga telah diunggah di akun Instagram resmi Polres Gresik @polresgresik_official. (*/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#korban salah tangkap #korban salah tangkap polisi #polres gresik #Aditya Rosadi