RADARSEMARANG.ID, Demak - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Demak membahas penanganan parkir di Pasar Bintoro.
Ini dilakukan untuk menertibkan parkir di pasar induk tersebut agar tidak ada kebocoran retribusi parkir.
Kepala Dindagkop UKM Demak, Iskandar Zulkarnain menyampaikan, soal parkir ini dibahas dalam pertemuan pertama saat rapat koordinasi (rakor) penanganan parkir di dalam Pasar Bintoro. "Kita bahas dengan UPTD Parkir,"ujarnya.
Penaganan parkir ini juga kaitannya dengan pembinaan pedagang. Karena itu, keberadaan paguyuban pedagang pasar Bintoro tentunya juga dalam pembinaan dan pengawasan Dindagkop UKM. Menurutnya, parkir harus dicegah dari potensi pungli yang rawan terjadi di Pasar Bintoro.
"Selain parkir, soal relokasi pedagang pasar krempyeng misalnya, kita juga undang paguyuban.
Alhamdulillah sekarang sudah direlokasi semua di dalam Pasar Bintoro,"katanya.
Iskandar kembali menyampaikan bahwa keberadaan pasar krempyeng seperti pasar bayangan. Kondisi demikian, dinilai merugikan pedagang resmi yang ada di dalam pasar.
"Pedagang resmi yang seharusnya bayar retribusi dapat untung. Tapi, dengan adanya pasar krempyeng, barang dagangan yang dijual tidak laku,"katanya.
Karena itu, kata Iskandar, selain dinilai cukup mengganggu, banyak warga sekitar yang keberatan dengan pasar Krempyeng tersebut.
"Yang jelas, lokasi diluar itu zona merah atau larangan. Yaitu, membentang antara sate kholil sampai jembatan Kracaan,"katanya. (web/adv/1.648 karakter/hib/bas)
Editor : Baskoro Septiadi