RADARSEMARANG.ID, DEMAK-Pilkades antar waktu digelar di dua desa di Demak kemarin.
Yaitu Desa Ngaluran Kecamatan Karanganyar dan Desa Trengguli Kecamatan Wonosalam.
Ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan lantaran kades sebelumnya meninggal dunia.
Baca Juga: Permudah Mobilitas Sekolah, Kemenag Demak Bantu Kursi Roda Siswa Disabilitas
Proses pemilihan dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilanjutkan dengan pemungutan suara oleh peserta yang telah ditetapkan.
Warga yang nemiliki hak suara adalah utusan tiap RT. Setiap RT punya 3 suara.
Bupati Demak Eisti’anah mengatakan, hasil pemantauan menunjukkan proses PAW berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
“Kami telah melihat dan memonitoring pelaksanaan PAW kepala desa. Alhamdulillah di Desa Ngaluran dan Trengguli berjalan kondusif, aman, dan lancar,” ujarnya saat monitoring bersama Wabup Muhammad Badrudin, Sekda Akhmad Sugiharto, Asisten 1 Umar Surya Suksmana, dan Forkopimda lainnya.
Bupati mengatakan, PAW ini menjadi hasil kesepakatan masyarakat desa melalui Musdesus untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa.
“Pilkades antar waktu dianggarkan oleh APBDes sendiri, beda halnya kalau pelaksanaan serentak, dari Pemkab ada kontribusinya. Dan ini dilakukan Musdesnya mau PAW atau seperti apa?. Nah ini kesepakatan dari Musdesnya memilih PAW. Jadi ini usulan dari pihak desa sendiri karena pembiayaan dari APBDes,”ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinpermades P2KB) Kabupaten Demak, Herminingsih mengatakan, saat ini terdapat enam desa di Demak yang mengalami kekosongan jabatan kepala desa.
“Ada 6 desa yang kosong jabatan. Dua di antaranya hari ini sudah melaksanakan PAW. Sedangkan, desa lainnya menyusul kemudian,”kata dia.(hib)
Editor : Tasropi