Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Pemkab Demak Menanti Pembangunan Giant Sea Wall Antara Sayung hingga Wedung

Wahib Pribadi • Kamis, 7 Mei 2026 | 16:48 WIB
Bupati Demak dr Eistianah membuka konsultasi publik pembangunan di ruang Bina Praja.(wahibpribadi)
Bupati Demak dr Eistianah membuka konsultasi publik pembangunan di ruang Bina Praja.(wahibpribadi)

 

RADARSEMARANG.ID, DEMAK-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Pemkab Demak menggelar Forum Konsultssi Publik (FKP) pertama terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk jangka waktu 20 tahun ke depan.

Dalam forum tersebut, berbagai masukan disampaikan oleh konsultan, masyarakat, hingga anggota dewan. 

Bupati Demak dr Eisti'anah mengatakan, proses penyusunan RTRW tidak berhenti pada forum ini, melainkan akan terus terbuka terhadap saran dan perbaikan ke depan.

Baca Juga: Jelang Grebeg Besar, Bupati Demak Pisowanan ke Kasepuhan Kadilangu

“Pertemuan ini bukan akhir, masih ada masukan-masukan lanjutan untuk menyempurnakan RTRW yang kita rancag bagi generasi 20 tahun mendatang,”ujar bupati usai mengikuti konsultasi publik di Gedung Bina Praja Demak, Selasa (6/5/2026).

Bupati menyampaikan, salah satu isu yang mencuat dalam diskusi adalah penanganan rob, khususnya terkait kebutuhan kolam retensi sebagai penampungan air.

Selain itu, konsep pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall juga mulai dibahas, meski masih dalam tahap kajian di tingkat pusat.

Baca Juga: Banjir Pantura Kembali Berulang di Jateng, Giant Sea Wall Jadi Solusi Jangka Panjang

Eisti’anah mengakui bahwa proyek Giant Sea Wall membutuhkan anggaran sangat besar sehingga berada di luar kapasitas pembiayaan daerah.

Program tersebut saat ini menjadi fokus pemerintah pusat, terutama untuk wilayah pantai utara (Pantura), termasuk Demak.

“Informasinya direncanakan akhir tahun. Harapannya tidak hanya seremoni, tetapi benar-benar langsung masuk tahap pembangunan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Untuk jangka pendek lima tahun ke depan, lanjutnya, Pemkab Demak akan memprioritaskan pengembangan kawasan perkotaan guna mendukung pertumbuhan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan penghubung dan normalisasi sungai.

Namun, untuk normalisasi sungai besar, pemerintah daerah menyebut adanya keterbatasan kewenangan dan anggaran.

Oleh karena itu, fokus akan diarahkan pada penanganan sungai-sungai tersier yang lebih kecil namun berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: 750 Kg Sampah Diangkat dari Sungai Pekalongan, Tiga Bersaudara Asal Prancis Pendiri Sungai Watch Kagum Gubernur Jateng dan Kepala Daerah Ikut Turun LangsungBaca Juga: 750 Kg Sampah Diangkat dari Sungai Pekalongan, Tiga Bersaudara Asal Prancis Pendiri Sungai Watch Kagum Gubernur Jateng dan Kepala Daerah Ikut Turun LangsungBaca Juga: 750 Kg Sampah Diangkat dari Sungai Pekalongan, Tiga Bersaudara Asal Prancis Pendiri Sungai Watch Kagum Gubernur Jateng dan Kepala Daerah Ikut Turun Langsung

“Kami akan lebih mengutamakan penanganan sungai tersier sesuai kondisi lapangan dan urgensi kebutuhan masyarakat, meskipun sifatnya parsial,”katanya.

Sementara itu, Konsultan Perencana RTRW Demak dari PT Arsigen, Radityo Wahyu Hermawan, memaparkan lima poin utama yang dibahas dalam revisi RTRW. Pertama, identifikasi isu strategis tata ruang Demak.

 Kedua, penetapan tujuan pembangunan 20 tahun ke depan yang diarahkan menjadikan Demak sebagai kawasan lumbung pangan dan industri. 

Ketiga, penataan struktur ruang agar wilayah Demak lebih terhubung. Keempat, pembagian pola ruang antara kawasan budidaya dan kawasan lindung yang berkaitan dengan perizinan. 

Kelima, penetapan kawasan strategis yang akan diprioritaskan selama dua dekade.

Fokus utama perhatian tertuju pada Kecamatan Sayung yang selama ini terdampak rob parah. Berdasarkan kajian, permasalahan di wilayah tersebut dinilai tidak akan tuntas tanpa pembangunan tanggul laut.

“Di sisi darat, pembangunan Hybrid Sea Wall yang sudah dimulai akan dilanjutkan dan diperpanjang hingga Wedung. Sementara di sisi laut akan dibangun Giant Sea Wall. Nantinya Sayung akan menjadi kawasan kering dengan danau air tawar baru di belakang tanggul laut,” jelas Radityo.

Ia juga menyebutkan, pembangunan di Demak saat ini masih menghadapi kendala karena banyak kewenangan berada di luar pemerintah kabupaten. Salah satunya penanganan sungai yang menjadi wewenang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), sehingga Pemkab tidak bisa leluasa bergerak saat terjadi banjir.

“Provinsi harus berperan mengkoordinasikan penanganan drainase berbasis daerah aliran sungai (DAS), karena hulunya berada di luar wilayah kita. Demak tidak mungkin menyelesaikannya sendiri,” ujarnya.

Selain itu, Radityo mengingatkan adanya dampak pembangunan Pelabuhan Semarang yang berpotensi memperparah abrasi di pesisir Demak. Oleh karena itu, koordinasi lintas wilayah serta dukungan pemerintah provinsi dinilai sangat krusial dalam penanganan masalah tersebut.(hib)

Editor : Tasropi
#Pemkab Demak