RADARSEMARANG.ID – Kabar mengenai kelanjutan Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Guru Tertentu akhirnya terjawab sudah.
Setelah sempat beredar isu bahwa tahun 2025 akan menjadi tahun terakhir pelaksanaan PPG Guru Tertentu, kini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen secara resmi memberikan kepastian yang menjadi angin segar bagi ratusan ribu guru di seluruh Indonesia.
Dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026 yang digelar pada 9 hingga 11 Februari di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat, pemerintah menegaskan bahwa PPG Guru Tertentu tetap dilaksanakan pada tahun 2026.
Kepastian ini sekaligus menjawab kegelisahan banyak guru yang hingga kini belum mengantongi sertifikat pendidik. Selama beberapa waktu terakhir
isu penghentian PPG Guru Tertentu cukup kuat beredar di kalangan pendidik, baik melalui percakapan informal maupun media sosial.
Banyak guru khawatir kesempatan mereka untuk mendapatkan sertifikasi akan tertutup, terutama bagi guru yang sudah lama mengabdi namun belum sempat mengikuti program PPG karena keterbatasan kuota dan kebijakan seleksi.
Dalam forum Konsolnas tersebut, Kemendikdasmen menempatkan isu peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru sebagai salah satu fokus utama.
PPG Guru Tertentu kembali ditegaskan sebagai instrumen strategis negara untuk menuntaskan persoalan guru belum bersertifikat, sekaligus sebagai bentuk pengakuan profesionalitas pendidik.
Hal ini memperkuat pernyataan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, yang sebelumnya telah mengklarifikasi
bahwa PPG Guru Tertentu tidak berhenti di tahun 2025 dan masih akan berlanjut setidaknya dua tahun ke depan.
Baca Juga: Ini Alur Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2026
Yang menarik, dalam Konsolnas Pendidikan Dasar dan Menengah 2026, Kemendikdasmen menyampaikan bahwa PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026 akan segera dilaksanakan.
Tahap awal ini akan diikuti oleh sebanyak 37.026 peserta.
Angka tersebut bukan jumlah yang kecil dan menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap membuka akses sertifikasi bagi guru yang telah melalui tahapan seleksi sebelumnya.
Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 1 ini merupakan guru-guru yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada PPG Guru Tertentu Tahun 2025 lalu, namun belum sempat mengikuti proses PPG karena keterbatasan kuota.
Dengan kebijakan ini, guru yang telah lolos seleksi administrasi pada tahun 2025 tidak perlu mengulang proses dari awal.
Mereka secara otomatis masuk dalam antrean pemanggilan PPG Guru Tertentu Tahun 2026. Kebijakan ini dinilai adil dan efisien
karena menghargai proses seleksi yang telah dilalui guru sebelumnya, sekaligus memberikan kepastian waktu pelaksanaan yang jelas.
Tidak hanya itu, Kemendikdasmen juga mengungkapkan bahwa terdapat 201.834 guru yang akan menjadi sasaran penjaringan peserta PPG Guru Tertentu Tahun 2026
Jumlah ini mencerminkan masih besarnya kebutuhan sertifikasi guru di Indonesia, sekaligus menjadi sinyal bahwa peluang mengikuti PPG Guru Tertentu masih terbuka lebar bagi guru yang selama ini belum terakomodasi.
Namun demikian, tidak semua guru secara otomatis bisa mengikuti program ini. Kemendikdasmen menetapkan sejumlah kriteria khusus
bagi guru yang masuk dalam sasaran penjaringan PPG Guru Tertentu Tahun 2026.
Pertama, guru harus terdata sebagai guru aktif di satuan pendidikan.
Artinya, guru tersebut benar-benar menjalankan tugas mengajar dan tercatat secara resmi dalam sistem pendataan pendidikan nasional.
Kedua, guru tersebut belum memiliki sertifikat pendidik.
Kriteria ini menegaskan bahwa PPG Guru Tertentu memang diprioritaskan bagi guru yang belum tersertifikasi.
Ketiga, guru tersebut belum mengikuti seleksi administrasi PPG Guru Tertentu pada tahun 2025.
Dengan kata lain, PPG Guru Tertentu 2026 juga memberi kesempatan baru bagi guru yang belum sempat mendaftar atau belum memenuhi syarat pada tahun sebelumnya.
Bagi banyak guru, terutama guru honorer dan ASN yang sudah lama mengabdi, kebijakan ini menjadi harapan besar.
Sertifikat pendidik bukan hanya simbol profesionalitas, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan guru, termasuk tunjangan profesi.
Oleh karena itu, kepastian keberlanjutan PPG Guru Tertentu 2026 menjadi kabar yang sangat dinantikan.
Jika ditarik lebih dalam, kebijakan ini juga mencerminkan perubahan pendekatan pemerintah dalam mengelola transisi kebijakan pendidikan.
Alih-alih menghentikan program secara tiba-tiba, Kemendikdasmen memilih jalur keberlanjutan yang lebih terukur dan adaptif.
Guru yang sudah masuk sistem tidak ditinggalkan, sementara guru yang belum sempat terjangkau masih diberi ruang untuk masuk dalam mekanisme penjaringan.
PPG Guru Tertentu sendiri selama ini dikenal sebagai skema PPG bagi guru dalam jabatan, berbeda dengan PPG Prajabatan yang diperuntukkan bagi calon guru.
Program ini dirancang agar guru yang sudah mengajar tetap bisa mengikuti pendidikan profesi tanpa harus meninggalkan tugas mengajar sepenuhnya.
Baca Juga: TPG Guru Triwulan 3 dan 4 Ditunda Padahal Sudah Masuk Sistem Carry Over, Ini Alasan Sebenarnya
Dalam konteks pemerataan kualitas pendidikan, PPG Guru Tertentu menjadi instrumen penting karena menyasar guru yang sudah berada di kelas dan langsung berinteraksi dengan peserta didik.
Dengan adanya PPG Guru Tertentu Tahun 2026, pemerintah sebenarnya sedang menegaskan kembali bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari peningkatan kualitas guru.
Sertifikasi bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi proses pembelajaran profesional yang diharapkan berdampak pada praktik pembelajaran di kelas.
Baca Juga: Rekrutmen Guru PPPK SMA Unggul Garuda Baru Dibuka Februari 2026, Terbuka untuk Seluruh Indonesia
Bagi guru yang memenuhi kriteria sasaran penjaringan, tahun 2026 bisa menjadi momentum penting.
Persiapan sejak dini menjadi kunci, mulai dari memastikan data kepegawaian dan data satuan pendidikan sudah valid, hingga memantau informasi resmi dari Kemendikdasmen dan Direktorat GTK.
Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa ketertiban administrasi sangat menentukan peluang lolos seleksi.
Secara tidak langsung, keputusan ini juga meredam keresahan yang sempat muncul akibat kabar simpang siur tentang berakhirnya PPG Guru Tertentu.
Dengan pernyataan resmi dalam forum nasional, Kemendikdasmen memberikan kejelasan arah kebijakan sekaligus membangun kembali kepercayaan guru terhadap komitmen pemerintah.
Ke depan, tantangan terbesar bukan hanya soal jumlah peserta, tetapi juga kualitas pelaksanaan PPG Guru Tertentu itu sendiri.
Guru berharap program ini benar-benar memberikan pengalaman belajar yang relevan dengan kebutuhan di lapangan, bukan sekadar pemenuhan syarat administratif.
Oleh karena itu, konsistensi kebijakan, kualitas modul, dan dukungan sistem pembelajaran menjadi faktor penting agar PPG Guru Tertentu 2026 benar-benar berdampak.
Bagi bapak dan ibu guru yang selama ini menanti kesempatan sertifikasi, kabar ini layak disambut dengan optimisme sekaligus kesiapan.
PPG Guru Tertentu 2026 bukan sekadar program lanjutan, tetapi menjadi penegasan bahwa negara masih membuka jalan bagi guru untuk diakui sebagai pendidik profesional.
Dengan jumlah sasaran yang mencapai ratusan ribu guru, tahun 2026 berpotensi menjadi salah satu tahun krusial dalam sejarah sertifikasi guru di Indonesia.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi