Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Gaji Guru Naik Drastis! PNS dan PPPK Kini Setara, Berikut Rincian Gaji Guru PNS 2026

Deka Yusuf Afandi • Senin, 29 Desember 2025 | 23:27 WIB

 

Sejumlah guru melakukan demo di Bima
Sejumlah guru melakukan demo di Bima

RADARSEMARANG.ID – Pemerintah resmi melakukan reformasi besar dalam sistem penghasilan guru nasional mulai tahun 2026.

Kebijakan strategis ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang mengatur penataan gaji dan tunjangan bagi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu.

Langkah ini menjadi jawaban atas tuntutan panjang dunia pendidikan terkait keadilan penghasilan, kepastian karier, serta peningkatan kesejahteraan guru.

Pemerintah menegaskan bahwa profesi guru merupakan pilar utama pembangunan sumber daya manusia, sehingga sistem penggajiannya harus adaptif, transparan, dan berkelanjutan.

Dalam skema terbaru, penghasilan guru tidak lagi dipahami sebatas gaji pokok. Pemerintah menyusun sistem yang lebih komprehensif dengan menggabungkan beberapa komponen, antara lain:

Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja

Tunjangan profesi guru (TPG)

Tunjangan kinerja berbasis evaluasi

Tunjangan daerah dan afirmasi wilayah

Skema jangka panjang single salary

Kebijakan ini dirancang agar guru memperoleh pendapatan yang lebih stabil sekaligus mencerminkan kompetensi, beban kerja, dan kontribusi profesional.

Tunjangan Profesi Guru Tetap Dibayar Terpisah

Meski menuju sistem single salary, pemerintah memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tetap diberikan secara terpisah, khususnya bagi guru yang telah mengantongi sertifikat pendidik (serdik). Hal ini penting untuk menjaga kesejahteraan guru selama masa transisi sistem penggajian.

TPG juga menjadi instrumen utama pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, karena sertifikasi guru berkaitan langsung dengan standar kompetensi dan profesionalisme.

Rincian Gaji Guru PNS 2026

Guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih mengacu pada sistem golongan dan masa kerja sebagaimana regulasi kepegawaian nasional.

Untuk guru PNS golongan awal, yakni IIIa, gaji pokok berada di kisaran:

Rp2,8 juta hingga Rp4,6 juta per bulan, tergantung masa kerja

Guru PNS yang telah bersertifikat pendidik berhak memperoleh TPG sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan.

Artinya, total penghasilan guru PNS bersertifikat dapat mencapai:

Rp5 juta hingga Rp7 juta per bulan, belum termasuk:

Tunjangan kinerja

Tunjangan daerah

Insentif khusus wilayah tertentu

Proyeksi Gaji Guru PNS dalam Skema Single Salary

Dalam jangka panjang, pemerintah menyiapkan sistem single salary berbasis Jabatan Fungsional (JF). Guru PNS yang telah mencapai jenjang:

JF-12 hingga JF-14

Diproyeksikan menerima gaji bersih sekitar:

Rp14,5 juta hingga Rp19,2 juta per bulan

Besaran ini ditentukan oleh:

Level jabatan

Penilaian kinerja

Beban tugas profesional

Skema ini dinilai lebih adil karena tidak hanya berbasis masa kerja, tetapi juga kualitas dan produktivitas.

Gaji Guru PPPK Penuh Waktu Naik Signifikan

Reformasi penghasilan juga berdampak besar bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah menyetarakan sistem penghasilan PPPK dengan PNS dalam banyak aspek.

Gaji pokok guru PPPK penuh waktu berada pada kisaran:

Rp1,9 juta hingga Rp4,4 juta, sesuai golongan I sampai IV dan masa kerja

Sebagai ilustrasi, guru PPPK lulusan S1 di Golongan 9 berpotensi menerima gaji pokok:

Rp3,2 juta hingga Rp5,3 juta per bulan

Guru PPPK yang telah memiliki sertifikat pendidik juga memperoleh TPG sebesar satu kali gaji pokok, sama seperti PNS.

PPPK Diproyeksikan Setara atau Lebih Tinggi dari PNS

Dalam penerapan single salary, guru PPPK bahkan diproyeksikan memiliki penghasilan setara atau lebih tinggi dari PNS.

Untuk guru PPPK pada jenjang:

JF-13

Estimasi penghasilan bisa mencapai:

Rp16,7 juta per bulan

Sistem ini menghapus stigma bahwa PPPK berada di bawah PNS, sekaligus memperkuat posisi PPPK sebagai tenaga profesional penuh.

Skema Penghasilan Guru Paruh Waktu

Pemerintah juga memberikan perhatian serius kepada guru PPPK paruh waktu dan guru non-ASN.

PPPK Paruh Waktu

Guru PPPK paruh waktu menerima penghasilan berdasarkan:

Jumlah jam mengajar

Kebutuhan daerah

Beban kerja aktual

Rata-rata penghasilan berada di kisaran:

Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan

Kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi daerah sekaligus kepastian pendapatan bagi guru.

Guru Non-ASN Bersertifikat

Untuk guru non-ASN paruh waktu yang telah bersertifikat pendidik, pemerintah menetapkan:

TPG sebesar Rp2 juta per bulan

Angka ini mengalami kenaikan dibanding kebijakan sebelumnya dan menjadi bentuk afirmasi nyata bagi guru honorer yang telah memenuhi standar profesional.

Mekanisme Pencairan TPG Lebih Terjadwal Mulai 2026

Mulai 2026, pemerintah menata ulang mekanisme pencairan TPG agar:

Lebih stabil

Tepat waktu

Terintegrasi dengan sistem kepegawaian nasional

Langkah ini diharapkan mengakhiri persoalan klasik keterlambatan TPG yang selama ini dikeluhkan guru di berbagai daerah.

Kebijakan skema baru gaji guru 2026 membawa sejumlah dampak positif, antara lain:

Meningkatkan kesejahteraan guru secara nyata

Memperkuat motivasi dan profesionalisme

Menarik minat generasi muda menjadi guru

Mengurangi kesenjangan PNS dan PPPK

Mendorong peningkatan mutu pendidikan nasional

Pemerintah menegaskan bahwa reformasi ini bukan sekadar kenaikan angka, melainkan perubahan paradigma dalam menghargai profesi guru.(dka)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#Gaji Guru PPPK Paruh Waktu #gaji guru 3 kali UMP #rincian gaji guru PNS #TPG Guru #Gaji Guru PPPK 2025 #TPG guru 2025 terbaru #Penghasilan Guru ASN #single salary guru #TPG Guru 2026 #TPG triwulan 3 dan 4 carry over #Gaji Guru PPPK Semarang Telat Cair #gaji guru bersertifikat #TPG Guru 100 Persen #masih menunda dengan alasan carry over #Gaji Guru 2025 #carry over #Gaji Guru PNS #gaji guru golongan IIIa #Carry Over Tunjangan #gaji guru PPPK bersertifikat #penghapusan carry over subsidi bunga #skema carry over atau pembayaran tertunda #Gaji Guru PPPK Cair #tunjangan profesi guru terbaru #gaji guru PPPK S1 #gaji guru PPPK berapa #carry over guru #TPG guru ASN #gaji guru PPPK 2026 #penghasilan guru terbaru #TPG guru PNS dan PPPK #TPG Guru ASN 2025 #gaji guru JF 12 JF 13 JF 14 #kenaikan gaji guru 2026 #rincian gaji guru PPPK #tunjangan guru terbaru #TPG guru 2025 #TPG guru 2025 kapan cair #gaji guru pns naik #kontrak carry over #TPG Guru 2025 Full #gaji guru 2026 #Gaji guru honorer terbaru #gaji guru agama #gaji guru PNS berapa #Perpres gaji guru #gaji guru jabatan fungsional #Gaji Guru PPPK #Gaji Guru PNS Golongan I II III IV #gaji guru 2026 terbaru #Perpres gaji guru 2025 #gaji guru PNS 2026 #Gaji Guru PPPK Telat #skema carry over #gaji guru #gaji guru PNS 2025 #skema gaji guru terbaru