Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Bantu Pantau Orang Asing, Imigrasi Bentuk Desa Binaan di Kabupaten Semarang dan Kendal

Ida Fadilah • Selasa, 4 November 2025 | 13:05 WIB

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo saat menetapkan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Kendal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo saat menetapkan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Kendal.

RADARSEMARANG.ID, Semarang — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menetapkan sejumlah desa di wilayah Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal sebagai Desa Binaan Imigrasi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa.

Selama periode Juli hingga Oktober 2025, Kantor Imigrasi Semarang resmi menetapkan beberapa desa sebagai Desa Binaan Imigrasi.

Yakni di Kabupaten Semarang di Desa Kadirejo dan Desa Krandon Lor, serta di Kabupaten Kendal meliputi Desa Wonorejo, Sarirejo, Kumpulrejo, Krajan Kulon, dan Karangtengah.

Kepala Kantor Imigrasi Semarang Ari Widodo menyebut penetapan desa binaan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan desa sadar keimigrasian.

Yakni desa yang memiliki pemahaman hukum, tertib administrasi, serta aktif dalam pengawasan orang asing di lingkungannya.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum, mencegah praktik ilegal seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan memudahkan akses layanan keimigrasian, terutama bagi mereka yang akan bekerja di luar negeri secara prosedural,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Ia menegaskan melalui program ini, masyarakat desa akan mendapat pendampingan, penyuluhan, serta pelatihan kader keimigrasian. Mereka diharap membantu menyebarkan informasi dan melaporkan aktivitas orang asing di wilayah masing-masing.

Kakanim Ari membeberkan, program Desa Binaan Imigrasi merupakan inisiatif strategis yang bertujuan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat. Selain itu, juga memberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

"Pembentukan kader desa binaan untuk membantu menyebarkan informasi keimigrasian, meningkatkan ketaatan hukum, serta mendukung terciptanya desa yang tertib administrasi dan sadar hukum keimigrasian," tambahnya.

Tak hanya soal edukasi, program ini juga memperkuat sinergi antara Imigrasi, Pemerintah Daerah, TNI/Polri, dan instansi terkait lainnya dalam pengawasan dan pencegahan tindak kejahatan lintas negara.

Melalui penetapan desa binaan ini, Imigrasi Semarang berharap pengawasan keimigrasian dapat dilakukan secara lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia.

"Program ini mendorong terwujudnya pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat, di mana warga desa turut berperan dalam pelaporan keberadaan orang asing serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayahnya," pungkasnya. (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
#semarang #IMIGRASI