Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kemenkeu Bilang Begini Soal Kenaikan Gaji ASN 2025 dan Peluang di 2026

Deka Yusuf Afandi • Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:08 WIB

 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi dan Menteri PKP Maruarar Sirait
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi dan Menteri PKP Maruarar Sirait

 

 

RADARSEMARANG.ID  – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan kenaikan gaji bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai Oktober 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Langkah ini menjadi bagian dari reformasi besar dalam sistem penggajian ASN melalui konsep “total reward berbasis kinerja”, yang menekankan keseimbangan antara penghargaan dan pencapaian kerja.

Berdasarkan isi Perpres 79/2025, besaran kenaikan gaji berbeda di tiap golongan.

Pemerintah menetapkan skema sebagai berikut:

Golongan I dan II: naik sekitar 8%

Golongan III: naik sekitar 10%

Golongan IV: naik hingga 12%

Kenaikan ini mencakup seluruh aparatur negara, mulai dari guru, tenaga kesehatan, penyuluh lapangan, pegawai pemerintahan, TNI hingga Polri.

Selain itu, ASN juga akan mendapatkan lima jenis tunjangan melekat, yakni:

Tunjangan keluarga, mencakup pasangan dan anak.

Tunjangan pangan atau beras, disesuaikan dengan jumlah tanggungan.

Tunjangan jabatan, bagi pejabat struktural, fungsional, atau umum.

Tunjangan kinerja, berdasarkan hasil evaluasi kerja individu.

Tunjangan tambahan, sesuai kebijakan internal tiap instansi.

Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pembayaran dengan struktur gaji baru akan dimulai Oktober 2025, dan akan dirapel dua bulan pada November 2025 untuk menyesuaikan selisih dari gaji lama.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa meskipun kenaikan gaji ASN resmi berlaku pada 2025, belum ada kepastian apakah kebijakan tersebut akan dilanjutkan pada tahun 2026.

Hal senada disampaikan oleh Tri Budhianto, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu.

Ia menegaskan bahwa APBN 2026 belum mengalokasikan dana tambahan untuk kenaikan gaji ASN.

“Kalau bicara 2026, di nota keuangan belum terlihat adanya kenaikan gaji ASN. Saat ini, belum ada kebijakan lanjutan dari Presiden,” ujar Tri Budhianto.

Ia menambahkan bahwa keputusan lanjutan akan sangat bergantung pada prioritas pemerintah dan kondisi fiskal negara.

Kementerian Keuangan membuka peluang bahwa kenaikan gaji ASN tahun 2026 masih bisa dilakukan, asalkan menjadi prioritas nasional.

“Jika pemerintah menilai kenaikan gaji penting untuk menjaga daya beli dan motivasi ASN, maka bisa dimasukkan dalam APBN Perubahan,” jelas Tri.

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat reformasi struktural dalam sistem remunerasi aparatur negara.

Dengan konsep total reward berbasis kinerja, ASN didorong untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, dan kualitas layanan publik.

Kenaikan gaji PNS pada 2025 diharapkan membawa dampak positif bagi kesejahteraan aparatur negara sekaligus meningkatkan produktivitas pelayanan publik.

Jika implementasi berjalan lancar, besar kemungkinan pemerintah akan melanjutkan kebijakan kenaikan gaji pada tahun berikutnya.

Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden dan akan mempertimbangkan stabilitas fiskal serta pertumbuhan ekonomi nasional.

Untuk saat ini, ASN diimbau agar tetap fokus pada peningkatan kinerja dan profesionalitas, sejalan dengan arah kebijakan baru pemerintah yang menekankan imbalan berbasis prestasi kerja.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#kenaikan gaji ASN 2025 sesuai Perpres No 79 Tahun 2025 #kenaikan Gaji PNS 2025 terbaru dan terkini #besaran gaji ASN golongan I II III IV #gaji pns tahun depan #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji #Kenaikan gaji ASN aktif #Gaji ASN Oktober November #kebijakan gaji ASN dan pensiunan #besaran kenaikan gaji ASN #rapel gaji ASN 2025 #jadwal pencairan gaji ASN #gaji ASN mulai Oktober 2025 #gaji pns berdasarkan golongan #nominal gaji ASN #kenaikan gaji ASN era Prabowo #kenaikan gaji asn 2026 #Gaji PNS dan Pejabat Negara #Pemerintah resmi menaikkan gaji PNS dan pensiunan PNS #Tujuan dan Dampak Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2025 #gaji ASN golongan I II III IV #kebijakan gaji PNS 2026 #Gaji ASN dan PPPK #gaji asn 2025 #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji asn #Perpres 79 Tahun 2025 #gaji ASN 2026 #Gaji PNS Oktober 2025 #tujuan kenaikan gaji ASN #reformasi sistem penggajian ASN #Kenaikan gaji PNS Perpres 79 tahun 2025 #kenaikan gaji pns 2025 berapa persen #Kenaikan Gaji TNI Polri 2025 #Gaji ASN naik #Kenaikan Gaji ASN 2025 #rapel gaji PNS #daftar gaji PNS terbaru 2025 #gaji pns #dampak kenaikan gaji ASN #Rapel gaji PNS November 2025 #Besaran gaji PNS terbaru #kabar gaji PNS #reformasi gaji ASN #kenaikan gaji ASN hingga pejabat negara #Perpres 79 Tahun 2025 gaji ASN #tunjangan ASN terbaru #Apakah Gaji PNS Tahun 2026 Naik #Gaji ASN terbaru #kenaikan gaji pns #Presentase Kenaikan Gaji PNS 2025 #menaikkan gaji ASN dan pensiunan PNS #perpres 79 tahun 2025 pdf #Rincian Gaji PNS Golongan I sampai IV sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024 #klarifikasi kenaikan gaji ASN #kenaikan gaji ASN dan pensiunan #kenaikan gaji ASN dan pensiunan PNS #gaji ASN golongan I IV #kebijakan pemerintah terbaruPeningkatan gaji ASN dalam Perpres 79 2025 #Perpres 79 Tahun 2025 IKN Pusat Pemerintahan #gaji PNS daerah #kenaikan gaji PNS 2025 #Gaji ASN 2025 terbaru #Gaji PNS dan pensiunan #total reward berbasis kinerja #gaji ASN naik Oktober 2025 #Kenaikan gaji PNS dan pensiunan mulai berlaku