Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Pelempar Molotov saat Demo di Mapolda Jateng Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Muhammad Hariyanto • Selasa, 9 September 2025 | 22:56 WIB

Dua tersangka pelemparan bom molotov dan pelemparan batu ke petugas pengamanan demo
Dua tersangka pelemparan bom molotov dan pelemparan batu ke petugas pengamanan demo


RADARSEMARANG.ID, Semarang - Polda Jawa Tengah kembali menetapkan tiga tersangka buntut ricuh demo demo di depan Mapolda Jateng, Jumat (29/8/2025) sore. Tiga orang tersebut, salah satunya melempar molotov ke Mapolda Jateng.

Tiga orang tersangka adalah MHF, 21, warga asal Bogor, Jawa Barat. Remaja ini merupakan mahasiswa perguruan tinggi di kota Semarang.

MHF, berhasil diamankan anggota kepolisian, pada Rabu (3/9/2025). Selanjutnya digelandang ke Mapolda Jateng untuk dilakukan serangkaian penanganan dan proses hukum selanjutnya.

Editor : Baskoro Septiadi
#Tersangka pelemparan bom molotov di Semarang aksi demo #Mahasiswa tersangka pelemparan molotov di Polda Jateng #Demo ricuh di depan Polda Jateng #Demo di Semarang lempar bom molotov #Demo anarkis di Semarang