Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Sahkah Salat Jika Memakai Cat Kuku? Ini Penjelasan Lengkap Menurut Islam

Cheyla Devya Arnellita Dewi • Senin, 2 Juni 2025 | 15:57 WIB
Hukum Memakai Cat Kuku untuk Salat
Hukum Memakai Cat Kuku untuk Salat

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Tren kecantikan di kalangan Muslimah semakin beragam, salah satunya adalah penggunaan cat kuku atau nail art.

Namun, di tengah kepopulerannya, muncul pertanyaan penting dari sisi keagamaan.

Apakah sah salat jika seorang Muslimah memakai cat kuku?

Pertanyaan ini menjadi perhatian karena menyangkut salah satu syarat utama sahnya salah, yaitu wudhu.

Dalam Islam, wudhu adalah proses menyucikan diri dari hadas kecil sebelum melakukan ibadah seperti salat.

Jika wudhu tidak sah, maka salat yang dilakukan juga tidak sah.

Pada syariat Islam, wudhu harus membasahi seluruh anggota tubuh yang diperintahkan, termasuk tangan dan kuku.

Maka, jika ada benda yang menghalangi sampainya air ke permukaan kulit atau kuku, wudhu dianggap tidak sah.

Cat kuku konvensional yang terbuat dari bahan kimia, umumnya membentuk lapisan kedap air di atas kuku.

Hal itu, membuat air tidak bisa meresap dan menyentuh permukaan kuku secara langsung.

"Jika ada sesuatu yang menghalangi air untuk mengenai anggota wudhu, seperti cat kuku yang tidak bisa ditembus air, maka wudhunya tidak sah. Dan karena wudhu adalah syarat sah salat, maka salatnya juga tidak sah," jelas Ustazah Mamah Dedeh.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai ulama fikih dari mazhab Syafi'i, Hanafi, Maliki, dan Hambali sepakat bahwa segala bentuk penghalang air pada anggota wudhu harus dihilangkan sebelum wudhu.

KH. Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Dakwah, menyampaikan bahwa prinsip kehati-hatian dalam ibadah harus diutamakan.

"Kita tidak boleh bermain-main dalam urusan wudhu. Jika ada lapisan di kuku yang membuat air tidak sampai, maka itu harus dibersihkan. Salat itu ibadah yang langsung kepada Allah dan tidak boleh asal-asalan," ujarnya.

Pada beberapa tahun terakhir, berkembang produk kecantikan yang diklaim sebagai cat kuku halal.

Cat kuku yang dapat ditembus oleh air dan udara.

Produk seperti ini mulai banyak digunakan oleh Muslimah yang ingin tetap tampil cantik tanpa mengganggu ibadah.

Namun, klaim tersebut masih menuai perdebatan.

Beberapa ulama dan ahli fikih modern tidak langsung menerima klaim tersebut tanpa pengujian ketat.

Sebagian produk, bahkan terbukti tidak benar-benar ditembus air secara sempurna, apalagi jika diaplikasikan lebih dari satu lapis.

"Jika ada keraguan dalam hal kehalalan dan kesahihan wudhu, maka sebaiknya tidak digunakan saat hendak salat. Prinsipnya adalah hindari hal yang meragukan," ucap Ustaz Farid Ahmad Okbah.

Dalam Islam, kebersihan adalah sebagian dari iman, dan kesucian adalah syarat utama dalam ibadah.

Maka, meski mempercantik diri itu tidak dilarang, Muslimah perlu tetap menjaga agar kewajiban ibadah tidak terganggu.

 

Editor : Baskoro Septiadi
#syarat sah salat #hukum cat kuku untuk salat #nail art #Kuteks Kuku #Wudhu dalam Islam #Wudhu saat akan sholat #salat #Kuteks Kuku Alami #kuteks #cat kuku #Wudhu