Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Videonya Viral, Guru di Lamongan Takut di Laporkan Polisi

Deka Yusuf Afandi • Kamis, 31 Oktober 2024 | 22:48 WIB

 

tangkapan video yang viral
tangkapan video yang viral

RADARSEMARANG.ID –  Profesi guru masih hangat diperbincangkan. Padahal guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang harus di hormati dan merupakan tenaga pendidik profesional yang bertugas menyampaikan ilmu pengetahuan, membimbing, melatih, dan mengevaluasi peserta didik.

Namun, akhir-akhir ini profesi guru sedang mendapat sorot tajam.

Bagaimana tidak, merujuk dari kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, guru olahraga di SDN 1 Wonosobo serta baru-baru ini guru di Lamongan, Jawa Timur.

Dari penelusuran video yang dibuat guru di Lamongan ini bernarasikan tidak ingin menegur siswanya yang tidur dikelas. Bahkan terdapat tulisan “mau negur takut dilaporkan polisi”.

 Dalam unggahan itu, tampak seorang guru yang sedang mengajar tengah memperlihatkan suasana di dalam kelas.

Tampak para murid perempuan sedang mengerjakan buku latihan.

Namun ada satu murid laki-laki di barisan belakang yang tampak rebahan di atas kursi. Tampak pula lima murid laki-laki di pojokan sedang mengobrol.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Lamongan Nunggal Isbandi mengatakan sebenarnya video tersebut diambil saat jam istirahat sedang berlangsung.

Nunggal mengakui, yang mengunggah video tersebut adalah salah seorang guru di SMP Negeri 1 Ngimbang.

Video diambil bukan saat jam pelajaran berlangsung.

"Terkait video itu sudah saya konfirmasi yang bersangkutan. Video itu bukan keadaan real saat KBM (kegiatan belajar mengajar). Video itu diambil saat jam istirahat," kata Nunggal Isbandi, Kamis (31/10/2024).

Nunggal menjelaskan, guru SMP Negeri 1 Ngimbang berinisial MN tersebut mengambil video dan mengunggahnya ke media sosial dengan maksud ingin menyampaikan kegelisahan atas banyaknya guru yang dilaporkan wali murid ke polisi.

Baca Juga: Disebut Minta Uang Damai Rp 50 juta ke Guru Honorer Supriyani, Kondisi Aipda Wibowo Drop

Penyebabnya, karena wali murid tidak terima dengan hukuman yang diberikan oleh guru kepada anaknya.

"Tujuannya hanya ingin menyampaikan kegelisahannya dengan kondisi nasib guru saat ini yang merasa terbelenggu dengan kondisi dalam melaksanakan tugas mengajar dan mendidik. Unsur mendidik siswa, mendisiplinkan siswa, selalu dibenturkan dengan undang-undang kekerasan fisik maupun verbal. Jadi menegur saja dianggap pelanggaran," tuturnya. (dka/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#guru lamongan #GURU #VIRAL