Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Disebut Minta Uang Damai Rp 50 juta ke Guru Honorer Supriyani, Kondisi Aipda Wibowo Drop

Deka Yusuf Afandi • Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:46 WIB

 

 

Supriyani, guru honorer di salah satu SDN di Konawe Selatan saat menjalani pemeriksaan di kejaksaan.
Supriyani, guru honorer di salah satu SDN di Konawe Selatan saat menjalani pemeriksaan di kejaksaan.

RADARSEMARANG.ID –  Kasus perseteruan antara guru dan oknum kepolisian terus bergulir.

Bahkan baru-baru ini beredar kabar jika oknum polisi yang bernama Aipda Wibowo Hasyim yang bertugas di Kabupaten Konawe Selatan, Seulawesi Tenggara terkena tekanan mental.

Bagaimana tidak, dirinya dituding meminta uang damai sebesar Rp 50 juta kepada seorang guru honorer bernama Supriyani.

Kasus ini bermula ketika itu, Aipda Wibowo Hasyim yang merupakan wali murid melaporkan guru honorer Supriyani atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya di sekolahan.

Bahkan, saking ramainya diperbincangkan, kedua belah pihak di mediasi sebanyak empat kali dan berakhir buntu. Hingga akhirnya muncul kabar jika Aipda Wibowo Hasyim meminta uang damai Rp 50 juta.

Rupanya, tuduhan tersebut membuat kondisi psikologis Aipda Wibowo dan istri mengalami stres lantaran ramai diperbincangkan.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Aipda Wibowo, Laode Muhram Naadu, Menurutnya, soal permintaan uang damai dari Supriyani untuk klien hanya informasi sepihak dan tidak benar sama sekali.

"Kondisi Aipda WH, bersama istrinya sekarang sangat tertekan dengan isu uang 50 juta yang dibawa dalam kasus ini. Itu fitnah yang sangat keji," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa soal uang damai Rp50 juta itu tidak pernah diucapkan atau diminta ke guru Supriyani.

Muhram Naadu yang menemui kliennya bahkan menyebut Aipda WH dan keluarga sudah jarang bersosialisasi dengan warga setempat karena kasus guru viral tersebut.

"Mereka sekarang agak tertutup, bahkan mengaku pusing dan stres karena pemberitaan yang tidak berimbang. Karena mereka sudah jadi korban terus di fitnah lagi," ungkapnya

Muhram mengatakan soal nominal uang Rp50 juta yang dituduhkan bukan inisiatif dari kliennya WH. Namun, nominal uang itu terungkap dari ucapan kepala desa dan sudah diakui oleh Supriyani.

Selain itu, kasus guru Supriyani ini sampai ke kejaksaan karena tidak adanya titik temu atau kesepakatan damai.

"Uang itu bukan inisiatif keluarga korban melainkan kepala desa dan itu sudah diakui Ibu Supriyani," ujar Muhram.

Muhram menceritakan informasi senilai uang itu bermula saat orangtua siswa kelas 1 SDN 4 Baito berniat melaporkan Supriyani pada Jumat 26 April 2024 lalu.

Pelaporan Supriyani karena mereka menduga anaknya dipukul oleh Supriyani di sekolah pada Rabu 24 April.

Aipda Wibowo dan istrinya bertemu Supriyani sekira pukul 14.00 WITA siang untuk meminta penjelasan karena anak mereka mengaku dipukuli oleh Supriyani

Namun, saat itu Supriyani membantah memukuli anak Aipda WH.

"Waktu itu Ibu Supriyani membantah kalau dia tidak pernah memukul. Ibu supriyani bilang saya tidak pernah melakukan, silakan buktikan," katanya.

Orangtua siswa yang mendengar ucapan Supriyani tersebut merasa sakit hati sehingga kemudian membuat laporan di Polsek Baito.

Di tanggal 10 Mei, penyidik Polsek memanggil Supriyani untuk mediasi dan diberikan waktu berdamai.

Saat itu Supriyani datang ke Polsek didampingi suaminya dan kepala sekolah SDN 4 Baito. Dari keterangan orangtua siswa bahwa dipertemuan itu Supriyani mengakui kesalahanya dan meminta maaf.

Dipertemuan kedua, upaya mediasi masih dilakukan. Di mana Supriyani bersama suaminya dan Kepala Desa Wonoua Raya kembali bertemu dengan orangtua siswa.

Dalam pertemuan itu, suami Supriyani mengelurkan amplop putih berisi uang untuk biaya berobat anak Aipda WH.

"Saat itu pak klien saya tersinggung dan kaget, dia tanya apa ini? Kenapa ada begini?" kata klienya.

"Diambilah amplop itu sama pak desa dan menyampaikan, tidak pak ini cuman untuk biaya pengobatan," lanjutnya.

Muhram mengaku melihat tindakan suami Supriyani, klienya kesal dan tersinggung.

Karena saat upaya mediasi pertama ibu Supriyani sempat bersikeras tidak mengakui barulah disaat sudah dilaporkan mau meminta maaf dan membawa amplop untuk biaya pengobatan anak mereka.

Muhram mengatakan dari keterangan Supriyani itu, dirinya membantah nominal uang yang ramai diperbincangkan bukan permintaan Aipda Wibowo melainkan inisiatif suami Supriyani.

"Jadi yang ramai Rp50 juta tidak pernah ada ucapan dari klien saya. Justru yang mengeluarkan amplop pada saat proses mediasi itu adalah suami Supriyani," tutur Muhram.

Saat sidang kedua , Supriyani sebelumnya telah menjalankan persidangan awal dengan agenda pendakwaan dengan tuduhan penganiayaan murid SD kelas 1, dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (24/10/2024) pekan lalu.

Guru honorer Supriyani ungkap perbedaan di persidangan awal dan kedua, usai jalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (28/10/2024).

Setelah dilakukan pendakwaan selanjutnya persidangan dengan agenda eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Supriyani.

Dalam sidang kedua ini, Supriyani mengatakan pihaknya merasa semangat dan tenang, berbeda dengan sidang sebelumnya.

“Kalau ini lebih semangat,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, usai sidang pembacaaan eksepsi tersebut.

Ia juga mengatakan dalam sidang kedua ini,  pihaknya tidak ada persiapan apapun.

“Tidak ada (persiapan) hanya berdoa saja,” jelasnya.

Dirinya juga berharap agar sidang ini menjadi terkahir bagi dirinya agar bisa kembali mengajar di sekolah.

“Mudah-mudahan sidang ini menjadi yang terakhir, dan bisa selesai hingga bisa mengajar kembali di sekolah,” ujarnya.

Diketahui, Supriyani jadi tersangka dugaan penganiayan anak polisi yang mengaku dipukul olehnya di sekolah.

Ibu guru honorer di SDN 4 Baito membantah melakukan pemukulan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim.

Supriyani mengaku dipaksa mengakui dan meminta maaf, serta diminta uang damai Rp 50 juta.

Samsudin mengatakan, kliennya tidak pernah memukul korban yang merupakan siswa kelas 1 A tersebut. Apalagi Supriyani mengajar di kelas 1 B, dan pada saat kejadian tidak bertemu dengan korban.

"Ibu Supriyani ini tidak pernah mengajar di kelas tersebut, hanya pada saat 26 ibu Lilis ini hanya nyuruh mengecek kelasnya,,Jadi kami mikir kok aneh begini ya kegiatan ini gak pernah dilakukan, kok dibuat laporan," tutupnya. (dka/bas)

 

 

 

Editor : Baskoro Septiadi
#supriyani guru honorer #Aipda Wibowo Hasyim #Supriyani #kabupaten konawe selatan #GURU #VIRAL #Honorer #Guru Honorer