Ironisnya, jumlah korban yang menjadi budak s3ks pelaku rata-rata masih anak-anak. Paling besar usia 30 tahun dan terkecil usia 8 tahun. Pelaku yang hingga kini buron, tengah diburu polisi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Nugroho, dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (8/10), menjelaskan, pelaku sejak tahun 2006 sengaja membuat panti untuk menjaring anak-anak laki-laki—calon korban yang akan disodominya.
"Panti itu sudah berdiri sejak 2006, berarti sudah 18 tahun," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro; dan Kementerian Sosial mendampingi dalam jumpa pers.
Jumlah korban yang diketahui sejauh ini adalah 12 anak asuh. Hanya saja, baru 7 orang yang membuat laporan secara resmi. Korban termuda berusia 8 tahun, dan korban tertua berusia 30 tahun. Namun diduga sudah menjadi korban sodomi sejak lama.
"Disampaikan untuk korban ada 4 anak, 3 orang dewasa," ujar Zain.
Kata Kombes Zain, di panti asuhan tersebut, terdapat 2 balita. Namun belum diketahui apakah itu juga merupakan korban atau bukan.
Nama panti asuhan yang dimaksud adalah Yayasan. Beralamat di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Panti asuhan tersebut didirikan oleh Sudirman, 49 tahun. Ia merupakan ketua yayasan panti asuhan. Sudirman merupakan pelaku utama.
Dua rekan Sudirman, Yusuf Baktiar (30) dan Yandi Supriyadi (28) alias Alif, merupakan pengasuh anak-anak.
Saat kecil, Yusuf dan Yandi adalah korban Sudirman. Ketiga pelaku merupakan homoseksual dan paedofil. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi telah resmi menahan Sudirman dan Yusuf. Sedangkan Yandi masih buron. “Telah kita tetapkan status daftar pencarian orang atau DPO.”
Semua tersangka bakal dijerat Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak. Ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
Kasus ini terkuak lantaran seorang korban bercerita kepada Dean Desvi, orang tua asuh. Desvi awalnya percaya panti asuhan tersebut. Ia juga kerap berdonasi di panti tersebut.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, langsung bereaksi dengan memindah belasan anak laki-laki di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial Kota Tangerang, di Kecamatan Neglasari.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pun sudah mendatangi lokasi panti asuhan tersebut, Selasa (8/10). "Saya sangat terpukul, apalagi memang panti ini tidak berizin. Dan kami akan tunggu keputusan pengadilan terkait aktivitas panti, apakah ditutup permanen atau tidak," kata Gus Ipul. (isk)
Editor : Iskandar