RADARSEMARANG.ID - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial atau bansos 2024.
Terutama masyarakat yang dinyatakan sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pasalnya, pada bulan Agustus ini pemerintah melalui Kementerian Sosial RI kembali menyalurkan bantuan kepada penerima manfaat yakni masyarakat kurang mampu untuk menerima bansos BPNT.
Bansos BPNT 2024 akan kembali disalurkan kepada KPM yang berhak menerima, khususnya untuk periode Juli-September 2024 senilai Rp. 600.000.
Adapun mekanisme pencairan akan dilakukan melalui kantor pos.
Kabarnya, pencairan BPNT tahap 3 ini akan dilakukan pada minggu ketiga bulan Agustus 2024.
Pencairan ini dilakukan setelah proses penyaluran melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih mencapai lebih dari 90%.
Adapun dana sebesar Rp 600.000 ini mencakup alokasi untuk bulan Juli hingga September 2024.
Tidak semua masyarakat menerima bansos BPNT, oleh karena itu sesuai dengan ketentuan pemerintah, syarat Penerima BPNT diantaranya:
1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
2. Bukan Pegawai: Penerima BPNT tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau karyawan dengan gaji di atas batas tertentu.
3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh menerima program bantuan lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus memenuhi kriteria sebagai rumah tangga miskin atau rentan miskin sesuai dengan verifikasi pemerintah daerah.
Cara Cek Penerima BPNT
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan BPNT bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai domisili.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan identitas KTP.
4. Isi kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, akan muncul informasi mengenai status penerimaan, periode bantuan, serta data pribadi seperti nama, umur, dan alamat.
Cara Mencairkan BPNT Agustus 2024
Pencairan dana BPNT Agustus 2024 dapat dilakukan melalui dua metode:
- Melalui Bank Himbara: Jika Anda memiliki rekening di bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN, Anda bisa mengecek saldo dan mencairkan bantuan melalui ATM atau aplikasi mobile banking masing-masing bank.
- Melalui Kantor Pos: Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan melalui Kantor Pos. Anda perlu menunggu surat pemberitahuan dari Kantor Pos setempat sebelum dapat mencairkan bantuan.
BPNT merupakan program penting yang membantu keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Untuk memastikan Anda mendapatkan bantuan ini, pastikan Anda memenuhi syarat sebagai penerima dan rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kemensos. Gunakan bantuan ini dengan bijak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga Anda. (mia/bas)
Editor : Baskoro Septiadi