RADARSEMARANG.ID - Dosen senior Unair (Universitas Airlangga), Prof. Henry Subiakto mengungkapkan kekhawatirannya terhadap layanan internet berbasis satelit, Starlink.
Menurutnya, keberadaan Starlink berpotensi merugikan bisnis telekomunikasi lokal dan penyedia layanan internet di Indonesia.
Dikabarkan sebelumnya, Starlink merupakan produk dari SpaceX, perusahaan milik Elon Musk yang baru saja diresmikan di Indonesia.
Jaringan satelit Starlink dirancang untuk menyediakan layanan internet broadband ke lokasi daerah terpencil akses internet sebelumnya tidak dapat diandalkan.
Menurut Prof Henry Subiakto, kehadiran Starlink di Indonesia bisa membawa dampak negatif bagi industri telekomunikasi lokal.
“Saya tidak setuju Starlink diijinkan beroperasi di Indonesia. Starlink tak hanya berpotensi membangkrutkan perusahaan nasional di bidang telekomunikasi dan internet service provider, seperti group telkom, indosat dll,” ucapnya.
Prof. Henry menilai bahwa Starlink juga bisa dimanfaatkan kekuatan sparatisme seperti KKB / OPM dll, untuk komunikasi mereka tanpa terdeteksi negara atau pemerintah Indonesia.
“Starlink berpotensi akan mengoyak NKRI,” ungkap Prof. Henry Subiakto di sebuah postingan media sosial X belum lama ini.
Masih menurut Prof. Henry, Starlink di dunia lebih banyak digunakan oleh negara-negara satelit atau pendukung Amerika Serikat.
Hal tersebut menurutnya karena internet satelit Starlink memiliki perbedaan signifikan dibandingkan satelit biasa seperti Palapa, Satria, Kacific, Telkom 1 dan satelit-satelit lain milik Eropa maupun AS di luar Starlink.
Prof. Subiakto menjelaskan bahwa, Starlink itu satelit Low Earth Orbit (LEO) yang beroperasi dengan ketinggian sekitar 340 hingga 1.200 km di atas permukaan bumi.
Starlink ukurannya kecil, tapi jumlahnya ribuan yang dirancang bekerja bersama secara sinkron menyediakan layanan internet seolah seperti BTS terbang.
Setiap satelit Starlink beratnya sekitar 260 kg. Sedangkan satelit GEO lebih besar dan mahal karena teknologi dan perlengkapan lebih kompleks, dengan kebutuhan bertahan di orbit yang lebih tinggi.
Lebih lanjut lagi, Starlink bukan hanya perusahaan perangkat dan layanan satelit biasa, tetapi juga berperan sebagai penyedia layanan internet.
Selain itu, Starlink juga dapat berfungsi sebagai platform digital. Hal ini tidak mengherankan mengingat Elon Musk juga memiliki perusahaan X yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
Saat ini, perusahaan tersebut tidak hanya menjadi media sosial, tetapi juga berkembang menjadi platform komunikasi media yang lebih luas.
“Ini bahayanya. Perusahaan Starlink trafik dan kontennya di luar jangkauan yuridiksi, kedaulatan digital dan kewenangan hukum nasional, selain bisa dimanfaatkan untuk melawan kedaulatan negara dan mengancam keamanan nasional,” pungkasnya.
Prof. Henry juga menyebutkan bahwa, perusahaan Starlink sebagai perusahaan AS dilindungi US Cloud Act 2018.
Data yang mereka kumpulkan atau berada di perusahaan itu tidak boleh diakses negara lain (termasuk Indonesia), namun harus terbuka pada Pemerintah dan penegak hukum AS.
Prof. Henry menegaskan “Persoalannya Starlink apa mau nurut hukum di Indonesia atau hukum AS?. Bagi rakyat kecil tahunya internet murah dan sampai pelosok pasti didukung. Tapi bagaimana konsekuensinya, itu yang harus dipikirkan”.
Disisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menjanjikan akan melakukan pengawasan secara berkala terhadap pengoperasian Starlink.
Meski demikian, Prof. Subiakto kembali menyatakan “Agak mending kalau Elon bersedia setuju dan komit tunduk pada UU Indonesia”.
“Lalu wilayah layanan tidak mencakup wilayah rawan seperti Papua? Apakah Elon Musk mau? Silahkan ditanyakan pada mereka!!,” tegasnya.
Editor : Baskoro Septiadi