RADARSEMARANG.ID, Batang - Satpol-PP Kabupaten Batang kembali memberikan surat peringatan (SP) untuk puluhan warung remang-remang di jalur Pantura, Penundan, Kecamatan Banyuputih, Senin 20 Oktober 2025.
SP kali ini sudah yang ke tiga kalinya diberikan. Artinya, dalam waktu dekat warung-warung di sisi kanan dan kiri jalan nasional Alas Roban ini akan dibongkar paksa.
Plt Kepala Satpol PP Batang Haryono didampingi Camat Banyuputih Purmono menjelaskan bahwa dari total 57 warung, sebagian pemilik sudah melakukan pembongkaran secara mandiri. Puluhan anggota Satpol-PP diterjunkan untuk memberikan surat peringatan terakhir ini.
"Untuk peringatan karena ini adalah peringatan terakhir, nanti insyaallah hari Kamis 23 Oktober 2025, kami akan mengadakan pembongkaran apabila sampai hari Kamis warung-warung remang-remang yang ada di Cekelan ini belum dibongkar," tegasnya.
Sebelumnya, Satpol-PP telah memberikan SP pertama untuk pembongkaran secara mandiri pada Rabu 15 Oktober 2025.
Lalu, SP ke dua pada Sabtu 18 Oktober 2025 dan terakhir pada hari ini, Senin 20 Oktober 2025.
Warung remang-remang di Penundan, selama ini terkenal di kalangan pengguna jalan Pantura.
Aktivitas bisnis esek-esek, karaoke, hingga minuman keras ini sebelumnya dikeluhkan oleh warga sekitar.
Bahkan suara musik karaoke bikin warga geram karena berlangsung dari malam hingga pagi hari.
Warung-warung itu di sebelah barat SPBU. Ada di kiri dan kanan jalan di lahan Kementerian PU dan Perhutani.
Dari depan, warung terlihat kecil. Namun, di dalamnya sangat panjang. Berisi bilik-bilik kamar hingga menjorok ke arah hutan.
Saat pemberian SP terakhir ini, terlihat sudah ada 12 warung yang melakukan pembongkaran mandiri.
Ada yang sudah rata dengan tanah, ada juga yang baru dilakukan pembongkaran bagian atapnya. Bilik-bilik kamar dalam warung-warung itu pun terlihat sudah dikosongkan.
"Dari awal sosialisasi sampai pemberian SP1, 2, 3, sudah dibongkar 12 warung remang-remang," imbuhnya.
Sementara itu, dari warung-warung yang belum dibongkar. Tidak ada protes berlebihan dari pemilik warung.
Satpol-PP mendatangi satu per satu warung yang masih berdiri di tepian jalan. Memperingatkan untuk segera melakukan pembongkaran mandiri, sebelum dibongkar paksa.
Salah satu pemilik warung menyebut pihaknya akan pulang kampung ke daerah asalnya setelah warung dibongkar mandiri. Ia berasal dari daerah lain yang ada di dekat Kabupaten Batang. (yan)
Editor : Baskoro Septiadi