Seperti yang dialami Victor Nur Fendi dan Fatih Adini Rinoga. Persiapan resepsi pernikahan yang sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum pandemi Covid-19, terpaksa dibatalkan. Keduanya, hanya melakukan ijab kabul sederhana di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semarang Barat, Minggu (19/4/2020) kemarin.
Ikrar suci itu dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Kedua mempelai mengenaikan masker. Pun dengan petugas KUA dan para saksi serta keluarga. Sebelum memasuki ruang ijab kabul, tangan yang hadir disemprot hand sanitizer. Keluarga kedua mempelai juga dibatasi. Hanya enam orang. Mereka duduk berjarak.
Victor Nusr Fendi mengaku, setelah melangsungkan ijab kabul sekitar pukul 09.30, langsung pulang ke rumah di Jalan Puspanjolo Barat No 2, Kelurahan Cabean, Semarang. Tidak ada resepsi pernikahan. Hanya foto keluarga untuk dokumentasi dan kenangan seumur hidup. “Langsung pulang, hanya foto bersama dengan keluarga. Tanpa ada resepsi atau ramai-ramai,” katanya.
Ia mengaku, sebenarnya sudah mempersiapkan pesta pernikahan sejak tiga bulan lalu. Namun karena kondisi wabah korona, terpaksa semua dibatalkan. “Sudah pesan katering, tenda, kursi, meja, semua dibatalkan. Alhamdulillah pemilik persewaan dan katering bisa menerima. Karena kondisinya memang seperti ini,” ujarnya.
Victor beruntung, belum sempat menyebarkan undangan. Sehingga saat pernikahan kemarin, hanya keluarga dekat saja yang hadir. “Desain undangan sebenarnya sudah jadi, ya tidak jadi disebarkan,” katanya.
Saat ijab kabul kemarin, Victor mengenakan kemeja putih dibalut jas hitam. Ia mengenakan masker warna biru. Sedangkan istrinya mengenakan kebaya putih dan masker warna pink. Sebelum memasuki kantor KUA, Victor sempat memasangkan masker kepada pujaan hatinya.
Minggu (19/4/2020) kemarin, ada lima pasangan pengantin yang menikah di KUA Kecamatan Semarang Barat. Jadwalnya dibuat terpisah, agar tidak terjadi kerumuman. “Sejak ada pandemi korona, tidak boleh ada kerumunan. Semua dibatasi. Harus berjarak juga. Social distancing. Kami batasi maksimal 10 orang yang boleh mendampingi,” papar Kepala KUA Semarang Barat KH Kholid kepada Jawa Pos Radar Semarang.
Kholid mengatakan, pasangan pengantin yang melakukan ijab kabul kemarin sudah mendaftar sejak sebelum pandemi Covid-19. Tetapi karena kondisinya seperti ini, maka pelaksanaan ijab qabul hanya dilayani di kantor KUA. Padahal sebelumnya bisa dilakukan di rumah calon pengantin.
“Pelaksanaan April ini, perkawinan hanya dapat dilakukan di kantor KUA. Di rumah tidak diperbolehkan. Tetapi kalau untuk sesi pemotretran ya monggo. Karena itu kan buat kenangan seumur hidup,” ujarnya.
Ia menegaskan, selama prosesi ijab kabul, protokol kesehatan tetap dilakukan. Semua yang hadir harus mengenakan masker dan duduknya harus ada jarak. “Untuk pesta pernikahan sekarang tidak boleh. Tapi, kalau nanti kondisinya sudah normal, ya silakan,” kata Kholid sambil menambahkan setiap bulan ruwah (sya’ban) menjelang ramadan memang banyak warga yang melangsungkan pernikahan. (hid/aro/bas)
https://youtu.be/cQWPRYujok4
Editor : Agus AP