Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

LSP Ataknas Launching dan Assesment Perdana TUK mandiri

Agus AP • Jumat, 26 Agustus 2022 | 22:27 WIB
LSP Ataknas saat launching dan assestmen perdana TUK Mandiri di Hotel Candi Semarang. (Istimewa)
LSP Ataknas saat launching dan assestmen perdana TUK Mandiri di Hotel Candi Semarang. (Istimewa)
RADARSEMARANG.ID, Semarang - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Ataknas melaksanakan launching dan assesment perdana tempat uji kompetensi (TUK) Mandiri. TUK mandiri memiliki fungsi sebagai tempat pelaksana uji kompetensi dan fungsi pemasaran kegiatan sertifikasi, dangan TUK mandiri ini mempermudah tenaga ahli dibidang konstruksi untuk membuat sertifikat kopetensi kerja ( SKK) Konstruksi. khususnya di Jawa Tengah.

Ketua Ataknas Provinsi Jateng Tri Mei Eliana.ST.MT mengatakan berdasarkan dari undang-undang jasa konstruksi nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi mengatur bahwa setiap tenaga kerja yang bekerja disektor jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.

"Orang-orang yang ingin memiliki sertifikat tenaga ahli bisa melalui TUK mandiri LSP ataknas," jelasnya kepada Jawa Pos Radar Semarang saat ditemui setelah melaunching TUK.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai 25-26 Agustus 2022 ini berlangsung di Hotel Candi Indah Semarang. Sebanyak 45 peserta mengikuti assesment luring agar mempunyai sertifikat sesuai bidangnya.

"Setiap pekerja  konstruksi itu wajib memiliki sertifikat, dan untuk terbitnya sertifikat badan usahapun ( SBU) berdampingan dengan sertifikat kompetensi kerja (SKK) Konstruksi ," imbuhnya.

Ia menambahkan ada syarat khusus untuk mengikuti uji kompetensi. Salah satunya Lulusan S1, berpengalaman minimal  selama dua tahun dan harus kompeten dibidangnya. Badan usaha dituntut Benar-benar harus menyiapkan tenaga kerja yang ahli dalam bidangnya. Untuk tenaga ahli jenjang 7 fresh graduate bisa mendapatkan SKK konstruksi dengan catatan memiliki sertifikat pelatihan SIBIMA.

Menurutnya TUK mandiri  ini sebagai wadah untuk mengembangkan sdm yang profesional, kualitas dan juga memiliki kuantitas. Pihaknya juga mempunyai inisiasi solusi ,yakni jemput bola, setiap daerah provinsi Jawa tengah nantinya akan ada TUK sewaktu, sehingga para pemohon  SKK konstruksi yang rumahnya jauh dari Semarang masih bisa melaksanakan assesment luring untuk mendapatkan sertifikat.

"Kita mempunyai trobosan solusi. Yakni dengan jemput bola, namanya TUK Sewaktu yang mana bisa menjadi tempat asesi untuk melakukan uji kompetensi di daerah," ungkapnya.

Harapannya para pekerja jasa konstruksi yang mempunyai sertifikat ini benar-benar orang ahli dan mempunyai kompeten dibidangnya.

"Kalau dulu mengurus permohonan SKK konstruksi hanya menggunakan data  portofolio. Tapi sekarang lebih ketat dengan adanya assesment luring, agar tidak ada manipulasi data lagi, dan kita benar-benar tau pemohon skk adalah orang yang asli , dan berkompeten," pungkasnya. (kap/web/bas) Editor : Agus AP
#LSP Ataknas