Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di Balik Jeruji, 353 Warga Binaan Lapas Kendal Disisir Data E-KTP

B
Penulis: Budi Setiyawan❯
Sebanyak 353 warga binaan di Lapas Kelas IIA Kendal menjalani pengecekan dan perekaman data e-KTP, Senin (27/4). 
Sebanyak 353 warga binaan di Lapas Kelas IIA Kendal menjalani pengecekan dan perekaman data e-KTP, Senin (27/4). 

Advertisement

 

RADARSEMARANG.ID, KENDAL—Di balik dinding tinggi dan pintu besi, negara tetap memastikan setiap nama tetap tercatat administrasi kependudukannya.

Sebanyak 353 warga binaan di Lapas Kelas IIA Kendal menjalani pengecekan dan perekaman data e-KTP, Senin (27/4). 

Advertisement

Dari total itu, dua orang belum melakukan perekaman, sementara satu lainnya merupakan warga negara asing.

Sisanya, 350 warga binaan dipastikan telah masuk dalam sistem administrasi kependudukan dan kini diverifikasi ulang.

Advertisement

Kepala Disdukcapil Kendal Ratna Mustikaningsih mengatakan, proses ini dilakukan serentak di tiga lapas di Kendal.

“Pengecekan dan perekaman kami lakukan di Lapas Plantungan, Lapas Terbuka Kartikajaya, dan Lapas Kelas IIA Kendal agar seluruh warga binaan terdata dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, status sebagai warga binaan tidak menghapus hak dasar seseorang sebagai warga negara, termasuk hak atas identitas hukum.

Momentum ini beriringan dengan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Kendal.

Kepala Lapas Ary Nirwanto menegaskan, peringatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan refleksi pelayanan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Di Balik Jeruji Besi, Warga Binaan Lapas IIA Magelang Terlindungi Program JKN Melalui Skema PBI

Di Balik Jeruji Besi, Warga Binaan Lapas IIA Magelang Terlindungi Program JKN Melalui Skema PBI

Kini, penghuni lapas bisa mengakses layanan kesehatan terbaik secara gratis karena ditanggung BPJS Kesehatan.

9.551 Napi di Jateng Dapat Remisi, Gubernur Luthfi: Benahi Diri dan Jangan Ulangi

9.551 Napi di Jateng Dapat Remisi, Gubernur Luthfi: Benahi Diri dan Jangan Ulangi

Sebanyak 9.551 narapidana dan anak binaan di Jawa Tengah mendapat remisi dan pengurangan masa pidana pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer