RADARSEMARANG.ID, SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang (BKPP) resmi membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Tahun 2026.
Pengumuman tersebut dipublikasikan secara resmi sebagai bagian dari “Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun 2026”.
Berdasarkan pengumuman BKPP, pendaftaran seleksi dibuka mulai 20 Februari 2026 hingga 6 Maret 2026. Seluruh proses pendaftaran dan tahapan seleksi dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan panitia seleksi.
Seleksi terbuka ini dilakukan untuk menjaring kandidat terbaik yang akan menduduki jabatan Sekda, posisi strategis yang berperan sebagai koordinator perangkat daerah sekaligus motor penggerak birokrasi pemerintahan kota.
Sejumlah pejabat eselon 2 Pemkot Semarang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka calon sekda kota. Beberapa nama itu seperti Budi Prakosa, Kepala Bappeda yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekda;, Bambang Pramusinto, Kepala Kesbangpol; dr. Moch. Abdul Hakam, Kepala Dinas Kesehatan; dan Lilik Faridah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Nama pejabat eselon dua lainnya: Indriyasari, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata; Joko Hartono, Kepala BKPP; Eko Krisnanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Endro Pudyo, Kepala BPBD. Selain itu, beberapa pejabat eselon 2 yang juga memenuhi persyaratan seleksi adalah: Shoti’ah, Kepala Dinas Pertanian; Margaritha Mitha Dewi, Kepala Dinas Koperasi; dan Endang Sarwiningsih, Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
Para pejabat tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan yang umumnya meliputi penilaian kompetensi manajerial, rekam jejak, penulisan makalah, hingga wawancara akhir oleh panitia seleksi.
Posisi Sekretaris Daerah memiliki peran sentral dalam tata kelola pemerintahan daerah. Sekda bertugas membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan serta mengoordinasikan pelaksanaan tugas seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Melalui mekanisme seleksi terbuka, Pemkot Semarang menegaskan komitmennya terhadap prinsip meritokrasi, profesionalitas, dan transparansi dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Proses seleksi ini diharapkan menghasilkan figur Sekda yang memiliki kapasitas kepemimpinan kuat, kemampuan manajerial mumpuni, serta integritas tinggi untuk mendukung akselerasi pembangunan Kota Semarang ke depan. (isk)
Editor : Tasropi