RADARSEMARANG.ID - Ribuan massa turun ke jalan hari ini, Kamis (22/8) untuk melakukan demonstrasi.
Aksi demonstrasi ini dikabarkarkan mengawal putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait revisi UU Pilkada 2024.
Diketahui, demo hari ini berlangsung di depan Gedung DPR RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan buruh, menuntut transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengambilan keputusan.
Terpantau melalui media sosial X, aksi massa dimulai sejak pagi hari dengan ribuan demonstran berkumpul di sekitar Gedung DPR RI.
Mereka tampak membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka, sambil meneriakkan yel-yel yang menuntut keadilan dan demokrasi.
Terlihat juga pengamanan ketat dilakukan oleh ribuan aparat gabungan untuk menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tuntutan utama dari demonstrasi ini adalah penolakan terhadap beberapa pasal dalam revisi UU Pilkada 2024.
Mereka berpendapat bahwa revisi UU Pilkada 2024 ini dinilai tidak mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi, dan dapat merugikan masyarakat dalam menentukan pilihan pemimpin daerah.
Para demonstran juga menuntut agar pemerintah lebih transparan dan akuntabel dalam pengambilan keputusan, terutama yang berkaitan dengan kebijakan publik.
Selain itu, mereka menuntut perlindungan hak asasi manusia dan memastikan kebijakan pemerintah tidak melanggar hak-hak tersebut.
Diketahui sebelumnya, situasi politik di Indonesia dalam tiga hari terakhir tampak menunjukkan tanda-tanda mengkhawatirkan, dengan tragedi konstitusi yang nyata.
Putusan MK terkait revisi UU Pilkada 2024 oleh DPR telah menciptakan masalah konstitusional mendalam, dan diduga mengindikasikan perampasan demokrasi dan pelanggaran prinsip konstitusi.
Menurut warganet, kondisi demokrasi di Indonesia saat ini dapat dianggap telah mengalami kebangkrutan.
Hal tersebut telah memicu munculnya seruan ‘Peringatan Darurat’ yang viral di media sosial dalam dua hari terakhir ini.
Editor : Baskoro Septiadi