Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Mengaktifkan Fitur Multi Factor Authentication MFA di Situs ASN Digital

F
Penulis: Falakhudin❯
PNS, PPPK Wajib Tau Cara Aktivasi di ASN Digital: Platform Digital Manajemen ASN Terpadu
PNS, PPPK Wajib Tau Cara Aktivasi di ASN Digital: Platform Digital Manajemen ASN Terpadu

 


Advertisement

RADARSEMARANG.ID, Semarang — Bagi para asn sekarang dianjurkan untuk mengaktifkan MFA ASN DIgital.

ASN Digital BKN hadir sebagai platform digital manajemen ASN terpadu untuk para Aparatur Sipil Negara.

Para ASN atau PNS simak ulasan tentang laman ASN Digital BKN berikut ini.

 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan Multi-Factor Authentication atau MFA terhadap seluruh layanan BKN di ASN Digital.

Advertisement

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan data ASN di Indonesia. 

Layanan terpadu ini memberi kemudahan kepada para ASN dalam satu laman.

Di dalam laman ASN Digital salah satunya terdapat sscasn.bkn.go.id yang biasanya digunakan untuk penerimaan CASN.

 

Bagi yang akan mengakses ASN Digital silakan masuk ke laman https://asndigital.bkn.go.id/  Nantinya akan muncul tiga layanan yakni Login, Layanan Seleksi CASN, dan Layanan Pendukung. 

Aparatur Sipil Negara (ASN) kini diwajibkan untuk mengaktifkan fitur Multi Factor Authentication (MFA) di situs ASN Digital sebagai upaya memperkuat keamanan akun pegawai.

Hal ini berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang memerlukan perlindungan lebih saat mengakses layanan Badan Kepegawaian Negara (BKN) seperti e-Kinerja dan MyASN.

MFA ASN Digital adalah fitur yang berfungsi untuk melindungi data pribadi ASN dari berbagai ancaman siber seperti serangan phishing dan peretasan.

Namun, meski langkah-langkah pengaktifannya telah disediakan, tak sedikit ASN yang mengalami kesulitan saat mencoba mengaktifkan MFA.

 

 

Mereka sering menghadapi kendala, seperti gagal saat melakukan verifikasi atau masalah teknis lainnya. 

Berikut ini adalah panduan mudah untuk mengaktifkan MFA di situs ASN Digital dan solusi jika Anda mengalami masalah saat aktivasi. 

Cara Aktivasi MFA di ASN Digital

 

 

Untuk mengaktifkan MFA, ASN perlu mengikuti beberapa langkah berikut:

1. Buka Browser Gunakan browser seperti Google Chrome atau browser lain di komputer atau PC.

 

2. Masuk ke Situs ASN Digital 

Kunjungi situs asndigital.bkn.go.id dan klik “Login.”

3. Masukkan Username dan Password Masukkan akun Anda dengan menggunakan password myASN atau e-Kinerja.

 

Biarkan kolom kode OTP kosong.

4. Reset Password 

 

5. Login Kembali Kunjungi kembali situs asndigital.bkn.go.id, login menggunakan username dan password yang baru, dan biarkan kolom OTP tetap kosong.

6. Aktifkan MFA Pilih opsi “Aktifkan MFA (OTP)” untuk menuju halaman aktivasi OTP.

7. Setup Google Authenticator Di halaman “Mobile Authenticator Setup”, buka aplikasi Google Authenticator di ponsel Anda, klik tombol “+” untuk scan barcode, dan masukkan kode OTP yang muncul ke dalam kotak “One time code.”

 

8. Selesai Setelah itu, Anda akan melihat tampilan layar yang menunjukkan logo BKN dan layanan terkait lainnya.

Meskipun telah mengikuti prosedur ini, banyak ASN yang masih mengalami kesulitan dalam mengaktifkan MFA.

Beberapa mengeluhkan error “Invalid Authenticator Code” yang muncul meskipun sudah mengikuti langkah-langkah dengan benar.

Apa Penyebab Gagal Aktivasi MFA?

Error “Invalid Authenticator Code” dapat disebabkan oleh beberapa masalah teknis, seperti: Perbedaan Waktu Perangkat Kode OTP yang dihasilkan tidak valid karena perangkat Anda belum disinkronkan dengan waktu server ASN Digital.

 

 

Kesalahan Pemindaian QR Code atau Input Kode Manual Pemindaian QR Code yang salah atau kesalahan dalam memasukkan kode manual juga bisa menyebabkan aktivasi gagal.

Timeout Akun Akun Anda bisa mengalami timeout selama proses aktivasi.

Cara Mengatasi Gagal Aktivasi MFA ASN Digital Jika Anda mengalami kendala, berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda coba:

Periksa Zona Waktu Periksa dan pastikan zona waktu perangkat Anda sudah sesuai dengan lokasi Anda saat ini. Aktifkan setelan waktu otomatis di ponsel.

 

 

Gunakan Aplikasi Free OTP Jika Google Authenticator tidak berfungsi, Anda bisa menggantinya dengan aplikasi Free OTP, yang bisa diunduh di Google Play atau App Store.

Setelah menginstal, lakukan pendaftaran ulang dengan kode QR dari situs ASN Digital dan masukkan kode OTP yang dihasilkan.

Logout dan Login Kembali Logout dari portal ASN Digital, tunggu beberapa menit, lalu coba login lagi dengan kode OTP yang baru.

Ulangi Proses Pendaftaran Jika masalah masih belum teratasi, coba ulangi proses pendaftaran MFA dari awal.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan agar aktivasi berhasil adalah memastikan waktu perangkat sudah disinkronkan dengan jaringan dan menggunakan aplikasi Free OTP yang biasanya lebih cepat dalam memperbarui kode.

 

“Jika aktivasi gagal, coba hapus akun MFA di ASN Digital dan ulangi proses dari awal,” kata seorang narasumber yang menyarankan agar ASN yang gagal aktivasi mencoba mengulang langkah-langkahnya.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan proses aktivasi MFA bisa berjalan lancar dan masalah teknis dapat diatasi. (fal)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

TASPEN Permudah Layanan Peserta Lewat WhatsApp di 08111919189, Tetap Waspadai Penipuan

TASPEN Permudah Layanan Peserta Lewat WhatsApp di 08111919189, Tetap Waspadai Penipuan

PT TASPEN (Persero) menghadirkan layanan WhatsApp Business resmi untuk mempermudah peserta mengakses berbagai informasi dan layanan.

Sejumlah Daerah di Jateng Mulai Kesulitan Bayar Gaji ASN

Sejumlah Daerah di Jateng Mulai Kesulitan Bayar Gaji ASN

Gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dipastikan aman. Kendati demikian pemerintah daerah di Jateng merasa kesulitan. Sebab belanja pegawai di daerah melebihi 30 persen.

9 ASN Brebes Jadi Tersangka Kasus Absen Fiktif, Sanksi Kepegawaian Menanti

9 ASN Brebes Jadi Tersangka Kasus Absen Fiktif, Sanksi Kepegawaian Menanti

Penanganan kasus dugaan absen fiktif aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Brebes memasuki babak baru. Kini sembilan ASN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer