RADARSEMARANG.ID, Kendal - Pendapatan daerah sektor pajak tahun 2023 yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Kendal mencapai target fantastis. Yakni sebesar 110,97 persen atau senilai Rp 298,37 miliar.
Sektor pendongkrak paling tinggi terhadap kenaikan pajak daerah yakni pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Itu ditargetkan Rp 133,456 miliar dan tercapai sebesar Rp 157,146 miliar. Adapun 9 sektor pajak lainnya terealisasi lebih dari 100 persen.
"Ada surplus sebesar Rp 23 miliar untuk pajak BPHTB ini. Tapi di sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) malah ada tunggakan," ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal Abdul Wahab saat ditemui Jawa Pos Radar Semarang Rabu (3/1).
Baca Juga: Hujan Lebat Semalam, Tiga Pohon Tumbang dan Menimpa Rumah Warga
Wahab menjelaskan, sektor PBB mengalami tunggakan Rp 9 miliar. Itu karena, tahun 2023 hanya ada 2 kecamatan yang lunas pajak. Yaitu Kecamatan Kangkung dan Pegandon. Adapun kecamatan lainnya di Kabupaten Kendal masih belum lunas pajak bumi dan bangunan.
"Permasalahannya ada di SPPT PBB yang kadang masih dibawa perangkat desa. Itu salah satu faktor pemicu target PBB tidak terealisasi 100 persen," jelasnya.
Kendati begitu, Pemkab Kendal terus berupaya mendongkrak pendapatan daerah. Bahkan, memberikan hadiah kepada masyarakat maupun desa dan kecamatan yang tertib lunas pajak.
Baca Juga: Musim Hujan, Kota Semarang Dikepung Longsor
Wahab menambahkan, tahun 2024 target realisasi pajak sebesar Rp 275 miliar atau naik sekitar 2,4 persen dari target 2023 yang hanya Rp 268 miliar. Pihaknya optimistis, target pajak tahun ini tercapai dan angkanya tidak diturunkan.
Selain itu, aplikasi e-pajak bisa kembali diakses oleh masyarakat mulai 5 Januari 2024. Itu karena ada peremajaan data dan penyesuaian nomenlaktur pajak daerah sesuai Perda.
"Kami optismistis 2024 nutup pajak dan memastikan pelayanan pembangunan dari sektor pajak berjalan maksimal. Insya Allah target yang ditetapkan tidak diturunkan lagi," tambahnya. (dev/bas)
Editor : Baskoro Septiadi