RADARSEMARANG.ID, Kendal - Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kendal menyayangkan ditundanya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk dua bulan terakhir tahun ini.
Hal itu diungkapkan CI, salah satu ASN Kendal. Dia mengatakan, tidak ada pemberitahuan maupun sosialisasi resmi terkait dipinjamnya TPP untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah.
Dia menilai, cara ini kurang tepat lantaran sebagian ASN sangat bergantung pada TPP untuk kebutuhan sehati-hari.
"Ya disayangkan dan kurang tepat. Karena sebagian ASN sangat bergantung pada TPP. Ada kebutuhan yang harus penuhi. Termasuk kebutuhan primer seperti makanan hingga obat-obatan jika yang sakit. Kan seperti itu tidak bisa ditunda," ungkapnya Selasa (7/11).
Meski begitu, ASN berinisial CI ini tidak bisa berbuat banyak terkait kebijakan Pemkab ini.
Dia juga mendengar keluhan serupa dari pegawai ASN lainnya di lingkungan Pemkab Kendal.
"Ya mau gimana lagi kalau memang kebijakan Pemda seperti itu. Saya tau info ini juga dari sesama ASN, bukan dari pemberitahuan resmi," katanya.
CI mengatakan, untuk TPP bulan Oktober memang belum dibayarkan.
Dia ingin, Pemkab lebih sinkron dalam perencanaan dan pelaksanaan. Sehingga tidak mengorbankan TPP ASN yang harus dihutang.
"Kan gak tau kebutuhan setiap ASN. Pastinya kalau ASN ditanya menyayangkan atau tidak, ya menyayangkan. Emang ada ASN gajinya ditunda malah seneng?," keluhnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Kendal terpaksa harus berhutang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. Itu dilakukan untuk menutup beban belanja yang terlalu tinggi di tahun 2023.
Alasan Pemkab berhutang TPP ASN karena kemampuan keuangan daerah tidak memungkinkan untuk membiayai belanja daerah yang tinggi.
Karenanya, langkah ini terpaksa dilakukan agar keuangan Pemkab tetap tertangani. (dev/bas)
Editor : Baskoro Septiadi