RADARSEMARANG.ID, Kendal - Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal terindikasi merekayasa anggaran. Akibatnya terjadi defisit anggaran yang mencapai Rp 33 miliar.
Anggota Komisi A DPRD Kendal Rubiyanto menyebut, dua OPD yang terindikasi melakukan rekayasa anggaran yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup. Modusnya berupa pelaksanaan kegiatan yang tidak ada realisasi dan angka anggarannya.
"Jadi memang ada mafia anggaran di dua OPD itu," ungkapnya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kendal Kamis (13/7).
Dalam temuannya ini, Rubiyanto melihat, Dinkes Kendal menganggarkan belanja pegawainya tidak sampai 12 bulan dalam setahun. Yakni hanya dianggarkan untuk 9 bulan saja.
Artinya, selama 3 bulan sisanya terkait gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak dianggarkan. Hal itu menjadi salah satu penyebab adanya defisit anggaran dalam keuangan di Pemkab Kendal.
"Tau lah arah anggarannya kemana. Saya pastikan ada driver yang menyetirnya itu.
Kalau tidak sengaja, tidak mungkin terjadi. Karena saya melihat defisitnya mencapai Rp 33 miliar. Menurut saya ini gila dan sebuah kesengajaan," tegasnya.
Politisi PKS ini bakal bersikap tegas terkait temuannya. Dia ingin, DPRD Kendal memanggil dinas terkait untuk dimintai pertanggungjawaban.
Apabila terbukti melanggar peraturan perundang-undangan, bakal akan sanksi hingga pemeriksaan dari KPK.
"Kejadian ini menyesakkan. Sudah termasuk ranah penipuan dan harus dipanggil OPD yang bersangkutan," imbuhnya.
Rubiyanto melanjutkan, ada beberapa hal yang menjadi catatan Komisi A DPRD Kendal terkait tata kelola keuangan Pemkab tahun 2023 ini.
Dia menilai, ada ketidakcermatan Pemkab dalam penetapan target PAD. Selain itu, belanja daerah juga tidak memperhitungkan prioritasnya.
"Mohon catatan ini bisa diperhatikan dengan benar untuk pengelolaan keuangan selanjutnya," lanjutnya.
Sementara Bupati Kendal Dico M. Ganinduto berkilah, temuan dari Komisi A masih kabar burung.
Pihaknya masih membahas dan mengecek terkait kebenarannya. Pasalnya, pihak eksekutif tengah fokus menyelesaikan 2023 ini dengan maksimal.
"Saya lagi minta ke eksekutif untuk memberikan opsi kepada saya kira-kira apa aja yang menjadi solusi. Dan itu masih didiskusikan ditingkat OPD yang nantinya keputusannya akan saya ambil," katanya.
Adapun terkait defisit anggaran mencapai Rp 33 miliar di salah satu OPD, menjadi kabar mengejutkan bagi bupati Kendal. Pihaknya tengah meneliti terkait detil alasannya.
"Kalau itu perintah kan seharusnya merata di semua OPD. Kalau hanya satu kan ini harus diteliti lebih detil. Ini juga informasi yang baru bagi saya," jelas Dico. (dev/bas)
Editor : Baskoro Septiadi