Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Identitas 6 Mahasiswa UIN Walisongo Semarang yang Hanyut di Tubing Jalinggo Kendal

B
Penulis: Budi Setiyawan❯

 

Petugas mengevakuasi korban hanyut mahasiswa UIN Walisongo Semarang.
Petugas mengevakuasi korban hanyut mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

RADARSEMARANG.ID, Kendal — Identitas enam mahasiswa UIN Walisongo Semarang yang hanyut di Sungai Jalinggo, Desa Getas, Kecamatan Singorojo, akhirnya terungkap.


Advertisement

Mereka merupakan peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi wisata Tubing Jalinggo saat musibah terjadi, Selasa (4/11/2025).

Enam mahasiswa tersebut adalah Nabila Yulian Desi (Hukum Keluarga Islam), M. Labib Rizqi (Hukum Keluarga Islam), Syifa Nadila (Hukum Keluarga Islam), Riska Amelia (Hukum Keluarga Islam), M. Jibril Assyarafi (Pendidikan Matematika), dan Bima Pranawira (Pendidikan Fisika).

Kasi Kedaruratan BPBD Kendal, Iwan Sulistyo, mengatakan keenam mahasiswa itu hanyut ketika sedang bermain air di sungai bersama rekan-rekannya.

Advertisement

“Saat kejadian, kondisi arus tiba-tiba deras karena hujan lebat di wilayah atas,” jelas Iwan.

Dari enam korban, tiga telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara tiga lainnya masih dalam proses pencarian.

Tim gabungan dari BPBD Kendal, Basarnas Semarang, PMI, FRPB, dan relawan terus menyisir aliran sungai hingga ke hilir.

Advertisement

Menurut petugas TKSK Singorojo, Endah, terdapat total 15 mahasiswa yang saat itu bermain air di lokasi wisata tersebut.

“Enam terbawa arus, sembilan lainnya selamat, meski dalam keadaan syok,” katanya.

Mahasiswa yang selamat kini menjalani pendampingan dan pemulihan di posko KKN.

Hingga sore ini, petugas masih melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai untuk mencari tiga korban yang belum ditemukan.

BPBD Kendal mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sungai saat curah hujan tinggi karena potensi banjir bandang masih sangat besar. (bud)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Terduga Dosen UIN Walisongo Dibebastugaskan, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Itjen Kemenag

Terduga Dosen UIN Walisongo Dibebastugaskan, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Itjen Kemenag

UIN Walisongo menyebut kewenangan penjatuhan sanksi berada di Kementerian Agama karena terduga pelaku berstatus pegawai negeri sipil (PNS), sementara jenis sanksi yang direkomendasikan berada di bawah kewenangan Menteri

KemenHAM Uji Publik RUU HAM, Usulkan Dana Abadi hingga Hak Privasi

KemenHAM Uji Publik RUU HAM, Usulkan Dana Abadi hingga Hak Privasi

Kadaluwarsa, KemenHAM Uji Publik RUU HAM di UIN Walisongo, Usulkan Dana Abadi hingga Hak Privasi

Aktivis Soroti Relasi Kuasa Dibalik Maraknya Kekerasan Seksual di Kampus dan Pesantren 

Aktivis Soroti Relasi Kuasa Dibalik Maraknya Kekerasan Seksual di Kampus dan Pesantren 

Maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, mulai dari pondok pesantren hingga perguruan tinggi di Jawa Tengah, dinilai tidak lepas dari kuatnya relasi kuasa antara pelaku dan korban.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer