RADARSEMARANG.ID, Semarang - Badan Gizi Nasional (BGN) bakal mengangkat ribuan pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program makan bergizi gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026.
Sementara di Jateng sekitar 3.518 pegawai yang akan diangkat.
Anggota DPD RI Jawa Tengah Muhdi menyayangkan pemerintah yang dinilai tidak adil. Sebab, di saat program MBG mampu langsung mengangkat tenaga dapur menjadi PPPK penuh waktu.
Nasib guru justru tidak jelas. Bahkan dari mereka pun harus menunggu waktu lama agar bisa diangkat PPPK paruh waktu.
"Prinsip kita tidak mempermasalahkan pegawai BGN dan tiga orang yang ada di dapur yang (diangkat) sebagai PPPK. Tetapi berkeadilan lah, terutama kalau kita kaitkan dengan guru," kata Muhdi saat dikonfirmasi, Rabu (11/2).
Pihaknya menyebut pendidikan juga masuk dalam nawacita Presiden RI Prabowo Subianto. Harusnya tenaga pendidik juga menjadi prioritas.
"Tapi faktanya guru di Indonesia 1 juta-an sekarang PPPK dan sekarang masih ada ratusan ribu yang paruh waktu. Belum lagi guru-guru honorer yang tidak terjaring (pengangkatan PPPK) kemarin yang masih juga cukup besar, dan sekolah masih membutuhkan," bebernya.
Menurutnya para guru ini sudah mengabdi lama, tapi tak kunjung ada kejelasan status kepegawaiannya. Namun pegawai SPPG yang belum genap setahun bekerja sudah diangkat PPPK.
"Jadi yang kita permasalahkan di situ kuncinya. Jadi guru itu lebih tidak tergantikan. Artinya mereka adalah orang-orang yang di sekolah dibutuhkan untuk adanya proses pembelajaran. Maka itu menjadi kewajiban bagi negara," tegasnya.
Ketua PGRI Jateng ini pun meminta pemerintah adil. Ketika mampu mengangkat pegawai BGN menjadi PPPK, harusnya juga bisa mengangkat guru menjadi ASN.
"Kalau memang negara mau adil maka ya sama-sama diangkat termasuk yang paruh waktu diangkat semua," ujarnya.
Menurutnya anggaran pendidikan Rp 22,5 triliun dipangkas untuk MBG. Padahal di anggaran itu ada hak para guru yang ikut dikurangi.
"Karena Rp 22,5 triliun dialihkan MBG dan di dalamnya ada pegawai-pegawai langsung diangkat PPPK. Katakanlah kalau bahasa saya, ya nggak adil. Kalau tidak bisa dikatakan menzalimi para guru yang mereka lebih berhak menggunakan anggaran pendidikan," tandasnya. (kap)
Editor : Baskoro Septiadi