Ahmad Luthfi Targetkan Aduan Masyarakat di Jateng Direspons Maksimal 24 Jam

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan setiap pengaduan segera direspons, dengan batas waktu maksimal 24 jam, sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan, kritik, saran, hingga laporan masyarakat merupakan bagian penting dalam mengevaluasi sekaligus memperbaiki kinerja pemerintah.
Semakin banyak aduan, menurut dia, justru dapat menjadi bahan untuk mengetahui persoalan pelayanan yang perlu segera dibenahi.
“Aduan yang masuk bisa kita review untuk perbaikan pelayanan yang lebih baik. Pelayanan publik harus meningkat,” kata Luthfi saat menyambut kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Kantor Disdukcapil Kota Semarang, Rabu, 30 September 2026.
Ia menegaskan, pelayanan publik merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan masyarakat memperoleh haknya secara mudah, cepat, transparan, dan berkeadilan.
Menurut Luthfi, Pemprov Jateng tidak hanya menetapkan dan mempublikasikan standar pelayanan, tetapi juga melakukan evaluasi secara berkala.
Evaluasi dilakukan untuk melihat kesenjangan pelayanan, menemukan akar persoalan, serta memastikan setiap temuan ditindaklanjuti dengan perbaikan yang terukur.
“Setiap temuan harus ditindaklanjuti untuk perbaikan termasuk target penyelesaian yang jelas. Tidak ada lagi suatu aduan tidak ada juntrungnya, maksimal 24 jam harus segera direspons,” tegasnya.
Upaya memperbaiki pelayanan juga dilakukan dengan memperluas akses masyarakat. Pemprov Jateng mengembangkan Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN) sebagai super app yang mengintegrasikan berbagai layanan sekaligus menjadi kanal bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




