RADARSEMARANG.ID — Petugas haji adalah individu terlatih yang diangkat oleh Menteri Haji dan Umroh untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah haji, memastikan kelancaran ibadah mereka dari Tanah Air hingga kembali, melalui berbagai peran seperti pembimbing ibadah, kesehatan, administrasi, transportasi, keamanan, hingga petugas PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) di berbagai tingkatan (Pusat, Embarkasi, Arab Saudi, dan Kloter).
Jenis-jenis Petugas Haji (PPIH)
PPIH Pusat mengkoordinasikan seluruh penyelenggaraan haji di dalam negeri dan Arab Saudi.
PPIH Embarkasi melayani dan membimbing jemaah di embarkasi (bandara pemberangkatan).
PPIH Arab Saudi memberikan pelayanan di Arab Saudi (Mekkah, Madinah, dll.).
PPIH Kloter (Kelompok Terbang) melayani jemaah dalam satu kelompok terbang sejak dari embarkasi hingga debarkasi.
Pemerintah memberikan pelatihan semi-militer kepada seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi tahun 2026.
Alasannya adalah karena pelatihan ini dirancang untuk mempersiapkan petugas menghadapi kerja yang sangat berat.
Pelatihan semi militer juga diterapkan agar para petugas lebih disiplin dan bisa bekerja selaras dalam satu komando.
Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa pelatihan semi-militer tidak hanya fokus pada fisik, tetapi juga menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi yang baik antar petugas.
"Kenapa petugas haji dilatih semi-militer? Karena selain harus menghadapi kerja fisik yang sangat berat, mereka juga harus memahami struktur komando dan dapat bekerja dalam tim yang solid," kata Wamenhaj saat meninjau Diklat PPIH Arab Saudi 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (19/1/2026) sebagaimana dilaporkan di laman resmi Kemenhaj.
Dahnil juga menekankan agar setiap petugas fokus pada tugas dan fungsi masing-masing.
Layanan yang menjadi sorotan utama adalah pemberian makan jemaah haji.
"Masalah terkait makanan yang tidak layak, tidak sesuai berat dan spesifikasi harus menjadi perhatian serius," tegasnya.
Selain makanan, Wamenhaj juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap layanan akomodasi, terutama standar hotel yang digunakan jemaah haji.
Menurutnya, layanan terpenting dalam penyelenggaraan ibadah haji berada pada fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Di fase ini, seluruh petugas wajib bekerja di bawah satu komando untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah.
"Layanan Armuzna harus dijalankan di bawah satu komando agar pelayanan terbaik bisa diberikan kepada jemaah haji," ujarnya.
Lebih lanjut, Dahnil menegaskan bahwa petugas haji harus memahami seluruh alur kerja layanan, mulai dari awal sampai akhir.
"Contohnya layanan catering, petugas harus tahu bagaimana proses persiapan makanan sampai akhirnya dikonsumsi jemaah," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi tentang biaya layanan kepada publik dan jemaah.
Menurutnya, keterbukaan ini menjadi alat pengawasan yang efektif.
"Kami terbuka mengenai biaya catering jemaah haji per hari. Misalnya 40 riyal per hari, dengan rincian 10 riyal untuk sarapan, 15 riyal untuk makan siang, dan 15 riyal untuk makan malam. Dengan begitu, bisa diukur apa yang benar-benar diterima oleh jemaah," tutupnya. (fal)