Bansos 2027 Wajib Pakai IKD, Ini Cara Daftar Perlinsos Digital Cepat Cair

RADARSEMARANG.ID – Sistem pencairan bantuan sosial di Indonesia mengalami perombakan besar.
Kementerian Sosial (Kemensos) RI kini mewajibkan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai syarat mutlak bagi seluruh calon penerima bantuan sosial (bansos) untuk alokasi periode tahun 2027.
Melalui integrasi ini, masyarakat hanya bisa mengakses platform resmi Perlinsos Digital menggunakan akun IKD.
Kebijakan berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) tersebut diterapkan demi memperketat keamanan data, mencegah manipulasi, serta memastikan akurasi distribusi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Pemerintah menargetkan sistem ini dapat menjangkau 50 juta Kepala Keluarga (KK).
Menariknya, sistem digital ini mampu memangkas waktu penyaluran bantuan yang semula memakan waktu 75 hingga 200 hari, kini dipercepat menjadi hanya 1 menit hingga 6 jam saja.
Mengingat batas akhir pendaftaran diperpanjang hingga 31 Desember 2026, masyarakat diimbau untuk segera melakukan aktivasi identitas mereka.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!



