
RADARSEMARANG.ID — Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerapkan sistem pendaftaran bantuan sosial (Bansos Digital 2027) secara penuh melalui platform inovatif Perlinsos Digital.
Transformasi besar-besaran ini ditargetkan mampu mengintegrasikan 48 juta keluarga di seluruh Indonesia ke dalam basis data perlindungan sosial yang jauh lebih transparan, aman, dan tepat sasaran.
Melalui mekanisme baru ini, masyarakat dapat melakukan registrasi ulang maupun pendaftaran baru untuk program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako secara mandiri.
Langkah ini mengintegrasikan data kependudukan riil secara langsung dengan status sosial ekonomi masyarakat.
Berikut adalah panduan lengkap mengenai kriteria kelayakan, dokumen wajib, serta langkah demi langkah Cara Daftar Bansos 2027 melalui portal resmi pelayanan Kemensos.
Syarat Terbaru dan Kriteria Kelayakan Bansos 2027
Sistem baru Perlinsos Digital menerapkan metode verifikasi silang (cross-check) multipihak antarlembaga negara.
Skema ini bertujuan untuk meminimalkan salah sasaran.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




