Sistem Baru Bansos Digital 2027, Penerima Wajib Terdata di Perlinsos Digital Sebelum 2027

RADARSEMARANG.ID — Kementerian Sosial (Kemensos) menerapkan aturan baru bagi seluruh penerima bantuan sosial di Indonesia.
Masyarakat diwajibkan untuk masuk ke dalam sistem Perlinsos Digital paling lambat Desember 2026.
Langkah berani ini diambil untuk merombak total sistem penyaluran Bansos Digital 2027 agar berjalan lebih transparan, akurat, dan tidak ada lagi cerita salah sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa digitalisasi data ini sekaligus memberikan hak penuh bagi publik untuk ikut mengawasi jalannya program perlindungan sosial dari negara.
Mengapa Data Perlinsos Digital Sangat Akurat?
Sistem Perlinsos Digital bekerja dengan cara mengintegrasikan data kependudukan Dukcapil dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik BPS secara real-time.
Untuk memastikan bantuan jatuh ke tangan yang benar, Kemensos menghubungkan sistem ini langsung dengan database instansi strategis lainnya:
• PLN: Untuk memantau daya listrik dan konsumsi harian rumah tangga.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




