
RADARSEMARANG.ID — Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) resmi memperpanjang masa registrasi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi tahun 2027.
Masyarakat kini memiliki waktu hingga 31 Desember 2026 untuk mendaftar atau melakukan pemutakhiran data secara mandiri melalui platform terbaru, Perlinsos Digital.
Perpanjangan ini dilakukan seiring perluasan akses pendaftaran di berbagai daerah.
Sistem baru ini mengintegrasikan data kependudukan secara digital untuk memastikan penyaluran bantuan sosial yang lebih transparan dan tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa platform ini menjadi perubahan besar dalam birokrasi bantuan pemerintah.
"Perlinsos Digital adalah game changer. Warga mendaftar, sistem yang akan memverifikasi dan menilai, lalu ditetapkan layak atau tidak layak dengan alasan yang jelas," ujar Gus Ipul dalam Rapat Tingkat Menteri di Jakarta (30/9/2026).
Hingga September 2026, tercatat sebanyak 5,7 juta warga telah berhasil melakukan registrasi.
Kemensos menargetkan jangkauan platform ini dapat mencakup hingga 48 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




