Bansos Lewat Perlinsos Digital Berlaku 2027, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

RADARSEMARANG.ID — Kementerian Sosial (Kemensos) mewajibkan masyarakat masuk ke data Perlinsos Digital paling lambat Desember 2026.
Sistem Perlindungan Sosial Digital ini sengaja dibuat pemerintah untuk merombak total sistem penyaluran bantuan sosial (Bansos Digital 2027) agar lebih transparan, akurat, dan tidak salah sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan, digitalisasi ini mempermudah akurasi data.
Lewat sistem ini, masyarakat juga diberi hak penuh untuk mengawasi langsung siapa saja warga yang berhak menerima bantuan dari negara.
Bagaimana Cara Kerja Perlinsos Digital?
Sistem Perlinsos Digital mengintegrasikan data kependudukan dari Dukcapil dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik BPS secara real-time.
Untuk menyaring kelayakan penerima bansos secara objektif, Kemensos menghubungkan sistem ini dengan database berbagai instansi penting:
• PLN: Guna memantau batas daya dan konsumsi listrik rumah tangga.
• Kepolisian / Samsat: Guna melacak kepemilikan aset kendaraan bermotor.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!



