RADARSEMARANG.ID – Kabar gembira datang bagi masyarakat Indonesia, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM) yang menantikan pencairan bantuan sosial (bansos).
Pemerintah telah mengumumkan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) Susulan Tahap 3 resmi mulai disalurkan sejak 25 September 2025.
Program ini menyasar sekitar 7,4 juta KPM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Bansos PKH sendiri merupakan salah satu program andalan pemerintah dalam memberikan jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.
Syarat dan Ketentuan Penerima PKH Susulan
Berbeda dengan bansos reguler, PKH bersifat kondisional, artinya penerima manfaat harus memenuhi beberapa kewajiban agar tetap bisa mendapatkan bantuan.
Beberapa syarat tersebut antara lain:
Pemeriksaan kesehatan rutin untuk ibu hamil dan balita.
Imunisasi anak sesuai jadwal yang ditentukan.
Kehadiran sekolah minimal 85% bagi anak penerima manfaat di jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA.
Dengan adanya aturan ini, pemerintah tidak hanya menyalurkan bantuan finansial, tetapi juga mendorong peningkatan kesehatan dan pendidikan masyarakat.
Jadwal Pencairan PKH Susulan September 2025
Pencairan PKH susulan September 2025 dilakukan secara bertahap. Adapun puncaknya akan berlangsung pada:
Tanggal 28–30 September 2025
Wilayah prioritas penyaluran meliputi:
Pulau Jawa
Pulau Sumatera
Kawasan Timur Indonesia
Bansos ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) yang sudah ditentukan sebelumnya.
Besaran Bantuan PKH Susulan Tahap 3
Jumlah bantuan PKH berbeda-beda, menyesuaikan dengan kategori penerima manfaat. Berikut rincian lengkapnya:
Ibu hamil & anak usia dini (0–6 tahun): Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Anak SD: Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
Anak SMP: Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
Anak SMA: Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.
Lansia & penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Dana ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui bank penyalur tanpa potongan apapun.
Cara Cek Penerima PKH Susulan September 2025
Masyarakat bisa memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH susulan dengan dua cara resmi:
- Melalui Situs Resmi Kemensos
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data sesuai KTP: nama, alamat, dan NIK.
Ketik kode captcha yang muncul.
Klik tombol Cari Data untuk melihat status bansos.
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kemensos di Play Store/App Store.
Daftarkan akun dengan data pribadi sesuai KTP.
Login, lalu pilih menu Cek Bansos.
Masukkan data sesuai identitas untuk melihat status penerima.
Perlu diingat, jangan memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi. Seluruh informasi valid hanya melalui kanal resmi Kemensos.
Program PKH bukan sekadar bantuan uang tunai, tetapi juga instrumen penting untuk:
Mengurangi angka kemiskinan.
Meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak.
Mendorong anak-anak tetap bersekolah.
Memberdayakan kelompok rentan seperti lansia dan disabilitas.
Dengan penyaluran tahap 3 ini, pemerintah berharap bansos tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima manfaat.
Bagi KPM yang terdaftar, pastikan segera cek status penerimaan bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi Kemensos.
Jangan lupa bagikan informasi ini agar lebih banyak masyarakat mengetahui jadwal pencairan PKH Susulan Tahap 3 September 2025.
Penyaluran bansos PKH 2025 ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung masyarakat miskin dan rentan.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi