Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ramai Keluhan TPG Januari 2026, Ini Penjelasan Resminya

D
Penulis: Deka Yusuf Afandi❯

 


Advertisement

 

Fakta TPG Januari 2026: dari jadwal cair, potongan pajak Golongan III-IV, BPJS, hingga syarat SKTP valid. Panduan lengkap supaya guru tidak bingung saat cek rekening
Fakta TPG Januari 2026: dari jadwal cair, potongan pajak Golongan III-IV, BPJS, hingga syarat SKTP valid. Panduan lengkap supaya guru tidak bingung saat cek rekening

RADARSEMARANG.ID – Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Januari 2026 menjadi perbincangan hangat di kalangan guru ASN di berbagai daerah.

Banyak guru mempertanyakan nominal yang diterima karena dinilai lebih kecil dibandingkan gaji pokok, bahkan tidak sedikit yang mengira terjadi kesalahan transfer atau pemotongan sepihak.

Isu ini cepat menyebar di grup WhatsApp, media sosial, hingga forum guru. Namun setelah ditelusuri lebih dalam,

Advertisement

fakta di lapangan menunjukkan bahwa TPG memang tidak diterima secara penuh, dan kondisi tersebut bukanlah kesalahan sistem maupun kebijakan daerah.

Potongan TPG Bukan Kebijakan Daerah, Berlaku Nasional

Pemerintah menegaskan bahwa potongan pada TPG merupakan potongan resmi yang berlaku secara nasional. Artinya, semua guru ASN baik PNS maupun PPPK mengalami mekanisme yang sama tanpa pengecualian wilayah.

Advertisement

Potongan ini juga bukan kebijakan dinas pendidikan daerah, melainkan mengikuti regulasi perpajakan dan jaminan sosial yang sudah lama berlaku.

Sumber Potongan TPG Guru ASN

Ada dua komponen utama yang menyebabkan TPG tidak diterima utuh, yaitu:

Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21)

Iuran BPJS Kesehatan

Besaran potongan ini berbeda tergantung golongan ASN.

Guru Golongan III

Pajak penghasilan: 5 persen

BPJS Kesehatan: 1 persen

Total potongan: 6 persen

Guru Golongan IV

Pajak penghasilan: 15 persen

BPJS Kesehatan: 1 persen

Total potongan: 16 persen

Potongan ini langsung diterapkan saat dana masuk ke rekening guru, sehingga nominal yang diterima lebih kecil dari angka bruto.

TPG Bukan Satu-Satunya yang Dipotong

Penting dipahami bahwa TPG bukan satu-satunya tunjangan yang dikenakan pajak. Gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan lainnya juga mengikuti mekanisme serupa.

Dengan kata lain, TPG diperlakukan sama seperti penghasilan lain, sehingga tunduk pada aturan pajak dan iuran wajib.

Contoh Kasus: Guru Terima TPG Lebih Kecil dari Gaji Pokok

Kasus di Kabupaten Selayar menjadi contoh nyata. Seorang guru menerima TPG sekitar Rp3,6 juta, padahal gaji pokok tercatat Rp3,9 juta.

Selisih tersebut bukan karena:

Kesalahan transfer

Pengurangan sepihak

Dana TPG belum penuh

Melainkan murni akibat potongan resmi pajak dan BPJS.

Isu Hoaks TPG Tidak Cair, Ini Faktanya

Selain soal nominal, muncul pula isu lain yang menyebutkan bahwa TPG Januari 2026 belum cair atau hanya kabar hoaks. Isu ini akhirnya terbantahkan setelah banyak guru membagikan bukti transaksi resmi.

Guru di Aceh dan Gorontalo menunjukkan mutasi rekening yang mencatat dana TPG telah masuk dengan keterangan jelas. Hal ini memperkuat bahwa pencairan TPG Januari 2026 benar-benar terjadi, meski nominal berbeda.

Peran Penting SKTP dalam Pencairan TPG

Pencairan TPG juga sangat bergantung pada Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP). Tanpa SKTP aktif dan valid, dana TPG tidak akan diproses.

Karena itu, guru diwajibkan untuk:

Rutin mengecek Info GTK

Memastikan data mengajar valid

Segera memperbaiki jika ada kesalahan data

Sistem Baru, Guru Diminta Lebih Aktif

Pemerintah mengakui bahwa sistem pencairan berbasis data masih terus disempurnakan. Masa awal penerapan seringkali menimbulkan kebingungan, terutama jika guru tidak terbiasa memantau sistem secara mandiri.

Namun pemerintah juga membuka ruang evaluasi dan masukan dari guru agar sistem semakin akurat dan transparan.

Literasi Keuangan Guru Jadi Sorotan

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya literasi keuangan bagi guru. Dengan memahami komponen potongan dan mekanisme penghasilan, kesalahpahaman bisa dihindari.

Guru diimbau untuk:

Mengecek slip gaji dan mutasi rekening

Memahami perbedaan bruto dan netto

Tidak mudah terpengaruh isu yang belum terverifikasi

TPG Tetap Hak Guru, Tapi Tunduk Regulasi

TPG tetap merupakan hak guru bersertifikasi, dan pemerintah menegaskan komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan pendidik. Namun dalam pelaksanaannya, mekanisme pencairan harus mengikuti regulasi perpajakan dan jaminan sosial.

Kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban negara, tetapi juga bagian dari kontribusi bersama.

Polemik terkait pencairan TPG Januari 2026 pada dasarnya muncul karena masih banyak guru yang belum memahami adanya potongan resmi pada tunjangan tersebut.

Ketika informasi disampaikan secara utuh dan jelas, dapat dipahami bahwa jumlah TPG yang diterima memang sudah sesuai aturan yang berlaku, bukan karena kesalahan atau pengurangan sepihak.

Dengan penjelasan yang terang dan transparan, kebingungan serta kesalahpahaman pun mulai mereda. Guru diharapkan tidak lagi terfokus pada isu potongan, melainkan dapat kembali memusatkan perhatian pada tugas utama sebagai pendidik, yaitu:

Meningkatkan kompetensi dan kualitas diri

Meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah

Menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas

Pada akhirnya, kesejahteraan guru tetap menjadi tujuan utama, dan keterbukaan informasi menjadi kunci agar tidak muncul polemik serupa di kemudian hari.(dka)

Advertisement
Editor : Baskoro Septiadi
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Banyak Guru Bingung SKTP Tak Kunjung Terbit Padahal Status Info GTK Sudah Valid, Ternyata Ini Alasannya

Banyak Guru Bingung SKTP Tak Kunjung Terbit Padahal Status Info GTK Sudah Valid, Ternyata Ini Alasannya

Banyak guru mempertanyakan SKTP yang belum terbit meski status Info GTK sudah valid. Simak penyebab, proses verifikasi pusat, dan faktor sinkronisasi Dapodik yang memengaruhi penerbitan SKTP.

Cara Cek Info GTK 2026 dengan Benar, Pahami Arti Kode Validasi Agar Tunjangan Profesi Guru Cair Tepat Waktu

Cara Cek Info GTK 2026 dengan Benar, Pahami Arti Kode Validasi Agar Tunjangan Profesi Guru Cair Tepat Waktu

Guru wajib memahami cara cek Info GTK 2026 agar proses validasi data berjalan lancar dan tunjangan profesi guru tidak mengalami keterlambatan.

SKTP Oktober 2026 Sudah Terbit? Guru Bisa Cek Status Validasi di Info GTK

SKTP Oktober 2026 Sudah Terbit? Guru Bisa Cek Status Validasi di Info GTK

SKTP Oktober 2026 sudah terbit? Guru bisa mengecek status validasi melalui Info GTK dan memastikan data untuk proses Tunjangan Profesi Guru.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer