Jangan Panik! SKTP Belum Terbit Meski Data Guru Sudah Valid, Cek 6 Hal Ini

RADARSEMARANG.ID – SKTP belum terbit padahal data guru di Info GTK sudah dinyatakan valid menjadi salah satu hal yang banyak diperhatikan menjelang pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG. Kondisi tersebut tentu membuat guru bertanya-tanya karena status data yang sudah valid sering dianggap sebagai tanda bahwa Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) akan segera diterbitkan.
Namun, data yang sudah valid di Info GTK tidak selalu berarti SKTP langsung terbit pada saat yang sama. Ada sejumlah tahapan administrasi dan proses verifikasi yang perlu dilalui sebelum penerbitan keputusan tunjangan. Karena itu, guru yang mendapati SKTP belum muncul meskipun data sudah valid sebaiknya tidak langsung panik.
Info GTK menjadi salah satu laman penting yang perlu diperiksa guru untuk memastikan data yang menjadi dasar pemberian tunjangan sudah sesuai. Pemerintah sebelumnya juga mengimbau guru melakukan verifikasi dan validasi data melalui Info GTK agar proses penyaluran tunjangan dapat berjalan lancar. Dalam proses tersebut, data rekening juga menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan.
Kemendikdasmen pada Maret 2025 menegaskan bahwa verifikasi dan validasi data rekening penting dilakukan untuk memastikan penyaluran tunjangan berjalan lancar dan tepat sasaran. Pemerintah daerah juga memiliki peran dalam menyampaikan data serta mempercepat pengusulan keputusan penerima tunjangan melalui sistem yang digunakan pemerintah.
Karena itu, ketika SKTP belum terbit, langkah pertama yang dapat dilakukan guru adalah kembali membuka Info GTK dan memeriksa seluruh informasi yang tercantum.
Jangan hanya melihat keterangan bahwa data sudah valid, tetapi periksa juga apakah terdapat catatan lain yang berkaitan dengan status tunjangan, rekening, beban kerja, satuan pendidikan, hingga data kepegawaian.
Guru juga perlu memastikan data yang terdapat di Dapodik telah sesuai dengan kondisi sebenarnya. Data seperti nama, NIK, NUPTK, status kepegawaian, satuan pendidikan, mata pelajaran yang diampu, jumlah jam mengajar, serta data lain yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan tunjangan perlu diperiksa secara berkala.
Jika terdapat data yang belum sesuai, perbaikannya umumnya tidak dilakukan langsung oleh guru melalui seluruh bagian Info GTK. Sebagian data bersumber dari sistem pendataan satuan pendidikan sehingga guru perlu berkoordinasi dengan operator sekolah untuk memastikan pembaruan data dilakukan pada sumber datanya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




