Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Manfaatkan Aplikasi Mobile JKN, Obat Diantar ke Rumah

Agus AP • Kamis, 2 April 2020 | 21:47 WIB
Fitur konsultasi dokter di aplikasi Mobile JKN.
Fitur konsultasi dokter di aplikasi Mobile JKN.
RADARSEMARANG.ID, Magelang - Pengguna Kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk konsultasi kesehatan dengan dokter. Obat-obatan yang diperlukan pun akan diantar ke rumah.

"Peserta JKN bisa melakukan konsultasi dengan dokter melalui chat pada fitur Konsultasi Dokter di aplikasi Mobile JKN pada jam pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Kemudian pasien dapat menyampaikan kondisi dan keluhan," ujar Kabid Penjaminan Manfaat Primer Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Magelang Ika Wulan Ndari, kemarin.

Apabila dokter FKTP membutuhkan kontak, maka akan diberitahukan jadwal berkunjung ke FKTP. Tujuannya untuk mengurangi kerumunan, sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19. "Inilah salah satu upaya kami dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS," tandasnya.

Peserta rujuk balik (PRB) dan program pelayanan penyakit kronis (prolanis) juga bisa menikmati kemudahan pelayanan kesehatan. Peserta akan mendapatkan resep selama dua bulan ke depan. "Tidak perlu khawatir bagi Peserta Bukan Penerima Upah PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) PRB dan Prolanis pun akan mendapatkan pelayanan resep selama dua bulan dengan mengirimkan buki pembayaran premi selama dua bulan ke depan melalui Whatsapp," ungkapnya.

Masih menurut Wulan, obat yang diperlukan peserta akan dikirimkan menggunakan jasa kurir dengan biaya yang telah disepakati antara FKTP, apotek PRB dan peserta. "Jadi, peserta tidak perlu mengantre di apotik. Cukup tunggu di rumah saja," tuturnya.

Saat ini, peserta JKN-KIS tak perlu lagi repot mengambil nomor antrean berobat di FKTP dan FKRTL. Pasalnya, BPJS Kesehatan telah memperbarui aplikasi Mobile JKN dengan fitur Antrean Online. Dengan begitu, peserta bisa mengambil nomor antrean secara online, di manapun dan kapanpun, tanpa harus datang ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). (put/ton/bas/adv)

Jadwal Pelayanan Chat Konsultssi Dokter FKTP di Magelang Melalui Aplikasi Mobile JKN/WA/HP/TLP:

Photo
Photo


 

 

 

  Editor : Agus AP
#BPJS #Berita Semarang #JKN