Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

2 Orang Dihajar Massa Usai Ketangkap Basah Curi HP di Rumah Warga Desa Tempuran Semarang, Begini Kronologinya

Nurfa'ik Nabhan • Sabtu, 20 April 2024 | 23:14 WIB
Salah satu pelaku saat menceritakan kronologi kejadian di Mapolsek Bringin Sabtu (20/4). NURFAIK NABHAN/Jawa Pos Radar Semarang
Salah satu pelaku saat menceritakan kronologi kejadian di Mapolsek Bringin Sabtu (20/4). NURFAIK NABHAN/Jawa Pos Radar Semarang

 

RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Dua maling handphone di Desa Tempuran, Kecamatan Bringin diamankan oleh warga setelah tertangkap basah mencuri handphone (HP) di salah satu rumah warga Jumat (19/4).

Kedua pelaku sempat babak belur dihajar massa karena geram akan kelakuannya.

Di beberapa video amatir yang direkam oleh warga yang tersebar di media sosial, terlihat kedua pelaku diamankan oleh warga dan aparat TNI.

Kedua pelaku juga babak belur akibat dihajar oleh warga sebelum diamankan ke pihak berwajib.

Salah satu pelaku, Yulianto mengatakan awalnya ia hanya ingin pergi ke Semarang dan pamit dengan istrinya.

Dimana ia pamit dan bilang ingin berkunjung ke makam ibunya serta takziah ke ayah temannya.

"Kemudian setelah itu saya ditelpon oleh teman atau pelaku lainnya dan disuruh mampir ke Sumowono," ujarnya Sabtu (20/4).

Kemudian saat hendak pulang ke Grobogan bersama pelaku lainnya.

Ia bercerita bahwa ia memiliki anak yang berada di pondok pesantren. Serta ia juga tidak memiliki uang sama sekali untuk anaknya.

"Dan saat mau pulang ke Grobogan tiba-tiba timbul niat seperti itu pak. Bukan niat tetapi spontanitas," terangnya.

Dalam melancarkan aksinya, dirinya sebagai pengamat kondisi sekitar serta joki motor. Sedangkan pelaku satunya sebagai eksekutor atau pemetik.

"Rumah yang disasar memang sudah terbuka. Jadi saya menunggu serta mengamati keadaan sekitar," katanya.

Ia menyebutkan, sebelumnya sudah melakukan pengamatan rumah mana saja yang akan menjadi sasaran.

Dimana terdapat tiga rumah yang menjadi sasaran untuk diambil barang-barang berharganya.

Sementara itu, Kapolsek Bringin, Iptu Sudaryono menjelaskan pihaknya saat itu mendapatkan laporan dari warga pukul 15.00 WIB. Kemudian dua anggota Polsek Bringin serta satu piket reskrim langsung meluncur ke lokasi kejadian.

"Di lokasi kejadian kedua pelaku sudah dalam kondisi diamankan oleh warga sekitar," jelasnya.

Kedua pelaku tersebut atas nama Andi Saputro asal Semarang dan Yulianto asal Purbalingga. Mereka berdua membagi tugas dalam melancarkan aksinya, dimana Andi berperan sebagai pemetik dan Yulianto sebagai joki motor dan pengamat.

Saat berada di Dusun Tempuran kedua pelaku melihat satu rumah dalam kondisi terbuka dan masuk ke salah satu kamar.

Kebetulan terdapat satu buah handphone milik korban yang berada di atas kasur menjadi sasaran empuk.

"Kebetulan pada waktu itu handphone korban berada di kasur kamar dan ditinggal ke dapur. Setelah balik dari dapur, korban melihat pelaku sudah membawa handphone miliknya, kemudian korban melapor kepada orang tuanya," ujarnya.

Seketika, ayah korban langsung memergoki pelaku yang membuatnya panik dan langsung melarikan diri. Ayah korban sempat mengejar pelaku tersebut namun tidak berhasil.

"Langsung saja, ayah korban berteriak maling-maling sehingga warga sekitar langsung mengejar pelaku tersebut. Dan satu pelaku lainnya hendak mencoba melarikan diri tetapi ditendang oleh ayah korban," terangnya.

Dari perkembangan interograsi yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Bringin bahwa kedua pelaku sebelumnya juga melancarkan aksinya di Dusun Krekesan dan Dusun Kalipare yang ada di Desa Gogodalem.

Mereka berhasil menggasak dua buah handphone dari dua dusun tersebut.

"Untuk pelaku atas nama Andi merupakan seorang residivis. Dia sebelumnya pernah melakukan hal yang sama di wilayah hukum Polres Demak," lanjutnya.

Kedua pelaku akan dikenai Pasal 363 Ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman tujuh tahun penjara. (nun/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#maling #handphone #HP