Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Pro dan Kontra Kebijakan Kominfo yang Melarang Penjualan Paket Internet Dibawah 100Mbps, Netizen Buka Suara

Aris Hariyanto • Rabu, 31 Januari 2024 | 15:08 WIB
Ilustrasi kecepatan internet pengguna.
Ilustrasi kecepatan internet pengguna.

RADARSEMARANG.ID - Rencana kebijakan Kominfo yang melarang penjualan layanan kecepatan internet di bawah 100 Mbps menuai pro dan kontra.

Dikabarkan sebelumnya, kebijakan larangan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas dan aksesibilitas internet di Indonesia.

Namun demikian, kebijakan tersebut juga menimbulkan reaksi dari industri telekomunikasi khususnya penyedia layanan internet dan masyarakat pada umumnya.

Sebagian masyarakat menyambut baik rencana tersebut, dengan harapan dapat menikmati layanan internet dengan kecepatan yang lebih baik.

Namun, sebagian lainnya meragukan efektivitas dan implementasi kebijakan tersebut.

Diketahui hal itu dikarenakan mereka (masyarakat) khawatir akan adanya kenaikan tarif dan monopoli pasar.

Sementara itu, industri telekomunikasi juga memiliki pandangan yang berbeda-beda terhadap rencana kebijakan Kominfo.

Beberapa penyedia layanan fixed internet broadband seperti Indihome dan Biznet dikabarkan mengaku siap untuk mengikuti kebijakan tersebut.

Mereka diketahui sudah memiliki infrastruktur yang memadai untuk menyediakan layanan internet dengan kecepatan 100 Mbps atau lebih.

Meski demikian, beberapa penyedia layanan internet lainnya seperti XL dan MyRepublic dikabarkan mengaku kesulitan untuk memenuhi kebijakan Menkominfo.

Menurut mereka, industri telekomunikasi tersebut membutuhkan investasi yang besar untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas jaringannya.

Di sisi lain, netizen yang mengetahui hal tersebut memberikan tanggapannya melalui beberapa kanal media sosial.

Dikutip dari postingan Instagram @mood.jakarta, pada Selasa (30/1) terpantau banyak netizen yang mengunkapkan pendapatnya.

Salah satu netizen mengatakan “Batas minimum 100Mbps sih OKE. Tp kalau harganya selangit kasian yg pendapatan nya UMR kan”.

“Regulasinya mencakup minimum harganya juga,” ucap netizen tersebut @avriovio.

“100mbps pun kalo jaringan masih amburadul buat apa?,” tulis komentar @ asharirmdhni_.

“20.mbps 6 th yg lalu beda dgn 30mbps yg sekarang. Lebih cepat 20mbps yg dulu. Kenala ya ? Apakah operator sekarang hanya jualan gimik?,” tulis @nofri_sundaga.

“5Mbps aja uda 150rb.. misal 100Mbps.. dijual brp ya bos ? Serius nanya gaes..,” ungkap netizen @santyaqilla.

Netizen lainnya ada yang beranggapan bahwa kebijakan dari Kominfo itu dapat memaksa rakyat.

Kemudian ada yang mengatakan “Teringat dulu ada yang pernah bilang ‘Internet cepat buat apa?’".

Editor : Baskoro Septiadi
#myrepublic #broadband #Kominfo #industri telekomunikasi #paket internet