RADARSEMARANG.ID, Semarang - Mahendra Very Dwi Anggara, 22, tersangka kasus pembunuhan Mozza Axillia Gunarsa, menjalani rekontruksi atau rekan adegan di rumah kos di Gang Garuda, Tegalsari, Kecamatan Candisari, Rabu (7/10/2026) 10.22.
Rekontruksi tersebut, pelaku sempat mendapat amukan dari Singgih Gunarsa, tak lain pria orangtua korban Mozza.
Awalnya orangtua Mozza sedang bersama sejumlah orang termasuk perempuan di teras pos kamling, depan rumah kos tersangka. Sementara, personil kepolisian sudah berjaga di rumah kos.
Kemudian, pukul 10.22, datang sejumlah mobil satu diantaranya Katana Hitam, ternyata yang membawa tersangka. Mobil tersebut berhenti di jalan depan rumah kos tersangka, yang juga pos kamling.
Baca Juga: Terungkap! Motif Dugaan Pembunuhan Mozza, Pacar Cemburu Lihat Chat dengan Pria Lain
Sesaat kemudian, tersangka dikeluarkan dari pintu belakang yang akan dibawa ke dalam rumah kos untuk menjalani proses rekontruksi. Saat dikeluarkan, tersangka Very dikawal personil kepolisian bersenjata laras panjang, dan personil PPA dan PPO Polrestabes Semarang.
Baru turun dari mobil, tiba-tiba orang tua Mozza langsung mendekat merangsek memukul tersangka dengan tangan kosong berulang kali.
Terlihat setidaknya ada dua kali pukulan mendarat di muka dan kepala tersangka.
Tak hanya itu, ada orang lain juga diduga kerabat korban ikut melampiaskan emosi terhadap perbuatan tersangka.
Personil kepolisian sempat kaget dan langsung berteriak untuk menghentikan aksi yang dilakukan pria ini. "Heh Heh, Heh," teriak petugas kepolisian.
Teriakan tersebut langsung ditimpali Singgih. "Aku orang tuane, aku orangtuane," katanya tegas.
Seketika itu, tersangka langsung dibawa masuk ke dalam halam kos. Sementara orangtua Mozza tidak merangsek ke dalam, hanya berdiri diluar area rumah kos.
Kemudian tersangka di bawa menuju anak tangga ke lantai dua, lokasi kamar tempat menghabisi nyawa Mozza.
Baca Juga: Sosok Mozza Axillia Gunarsa Alumni SMK Negeri 11 Semarang yang Hilang 1 Tahun Kini Ditemukan
Rekontruksi ini juga menyita perhatian warga, yang datang dana berkerumun di depan rumah kos menyaksikan dari luar. Akses jalan tersebut juga sempat ditutup guna keperluan kelancaran.
Berlangsung proses reka adegan atau rekonstruksi ini, diawali korban sendirian datang ke tempat kos tersebut mengenai sepeda motor Vario. Korban diperankan perempuan anggota Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang.
Diketahui, pembunuhan ini terjadi pada 25 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 sampai dengan 16.00. Kemudian jenazah dibuang wilayah Jangli, tebing jalan tol hari itu juga sekitar pukul 18.30. Kurang lebih setahun kemudian, korban ditemukan dalam kondisi sudah menjadi rangka Jumat tanggal 4 September 2026 dinihari. (mha)
Editor : Baskoro Septiadi