Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Polisi Akan Panggil Pemilik Travel Haji dan Umroh Al Amanah di Semarang, Buntut Pelaporan Dugaan Penipuan

Muhammad Hariyanto • Senin, 27 April 2026 | 13:35 WIB
Kriminalitas
Kriminalitas

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Pemilik travel Haji dan Umroh Al Amanah dilaporkan ke Polrestabes Semarang. Pelaporan ini terkait dugaan penipuan terhadap para calon jemaah.

Pelaporan tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena membenarkan adanya hal tersebut. Menurutnya, sekarang masih dalam penanganan dan penyelidikan kepolisian.

Baca Juga: Gagal Berangkat, Jamaah Umroh Geruduk Biro Perjalanan Al Amanah di Java Mall Semarang

"Iya, pelaporan sudah beberapa hari yang lalu, ada dua orang yang melapor ke kita, kerugian Rp 50 juta," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (27/4/2026).

Informasi yang diperoleh, ada sebagian para calon jemaah yang menggeruduk mendatangi kantor travel tersebut yang membuka di dalam Java Mall, Peterongan Semarang Selatan. 

"Iya, dari pihak mereka (korban) dibawa ke Polrestabes. Kita sebelumnya juga mendalami pelaporan korban," jelasnya. 
Pemilik travel umrah itu dilaporkan karena tak kunjung memberangkatkan para korban ke tanah suci. Padahal, mereka sudah membayar lunas. 

"Untuk laporannya terkait korban sudah membayar untuk umrah, namun tidak berangkat, dari pihak Travel membatalkan secara sepihak. Ini masih dilakukan pendalaman," bebernya. 

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Resmi Cair, 25 Ribu Keluarga Baru Masuk Daftar Penerima

Polrestabes Semarang juga telah memeriksa lima orang saksi, guna penanganan dan penyelidikan ini. Selain itu juga memeriksa pemilik travel haji dan Umroh. 

"Sudah dilakukan riksa 5 orang termasuk terlapor. Pemilik juga sudah kita mintai keterangan. Nanti kita akan panggil lagi untuk mintai keterangan berikutnya," tegasnya. 

Selain itu, kepolisian juga akan berkirim surat ke instansi terkait guna mengetahui legalitas terhadap travel tersebut. Sekarang inipun, kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian untuk mengungkap adanya tindak pidana dalam laporan tersebut.

"Penyidik sudah bersurat ke kementrian Haji dan umroh untuk menjelaskan terkait apakah Travel ini terdaftar atau tidak," pungkasnya. (mha)

Editor : Baskoro Septiadi
#semarang #PENIPUAN #Biro Umroh #jamaah umroh