Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Backlog Capai 127 Ribu, Disperkim Semarang Dorong REI Sediakan Rumah Bagi MBR

Adennyar Wicaksono • Kamis, 15 Januari 2026 | 11:10 WIB
Rusunawa Kudu merupakan salah satu dari delapan rusunawa yang dikelola Disperkim Kota Semarang.
Rusunawa Kudu merupakan salah satu dari delapan rusunawa yang dikelola Disperkim Kota Semarang.

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Sebanyak 127 ribu warga di Kota Semarang masih belum memiliki rumah hunian. Tingginya backlog ini lantaran banyaknya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ada di Ibu Kota Jateng.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati, mejelaskan jika tanggungjawab atas tingginya backlog ini bukan hanya tanggung jawab dari Pemkot, namun juga tanggung jawab dari pengembang perumahan, khususnya yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI).

"Secara aturan, bukan hanya Pemerintah yang bertanggungjawab, tapi juga pengembang perumahan," katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (14/1).

Pengembang kata wanita yang akrab disapa Pipie ini, Rei sebenarnya wajib menyediakan tiga klasifikasi rumah, yakni rumah mewah, rumah sedang dan rumah bagi warga MBR. "Disitu pengembang juga harus menyediakan MBR agar backlog tidak terlalu tinggi," jelasnya.

Dia menjelaskan, adanya wacana masyarakat mendapatkan atau memiliki rusun saat ini sedang dikaji, tetapi berpotensi dikembangkan menyerupai apartemen untuk membantu menekan angka backlog perumahan di Kota Semarang.

"Jadi ke depan itu nanti semacam apartemen untuk menanggulangi backlog. Ada wacana seperti itu, makanya sekarang masih kita kaji apakah itu dimungkinkan atau tidak," ujar Pipie.

Menurutnya, salah satu tantangan utama untuk mewujudkan hal tersebut masalah pembiayaan. Selama ini, pembangunan rumah susun di Kota Semarang tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Rusun pada dasarnya diperuntukkan bagi MBR, Sementara wacana hunian yang bisa dimiliki memerlukan skema berbeda, baik dari sisi regulasi maupun pembiayaan," jelasnya.

Pipie mengakui opsi tersebut tetap menjadi salah satu alternatif untuk menekan backlog perumahan yang jumlahnya masih cukup besar. Warga Kota Semarang yang belum memiliki rumah juga jumlahnya mencapai ratusan ribu. 

"Kemungkinan itu sedang kita kaji karena ini salah satu bentuk penanggulangan backlog di Kota Semarang. Jumlahnya masih 127 ribu orang yang belum punya rumah," paparnya. 

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Agus Riyanto Slamet, menyoroti urgensi penyediaan hunian layak bagi MBR khususnya bagi buruh.

Agus meminta Pemkot untuk melakukan revitalisasi rusun yang tidak layak huni, apalagi banyak rusun yang usianya sudah cukup tua.

"Penyediaan hunian layak bagi buruh dan warga menengah ke bawah adalah solusi mendesak. Kita menghadapi tantangan kebutuhan rumah yang melonjak di tengah keterbatasan lahan perkotaan," ujar Agus.

Lebih jauh, Politisi PKS ini menawarkan gagasan progresif agar buruh dapat tinggal dekat dengan pusat pekerjaannya.

Agus mendorong adanya opsi perubahan status dari sewa menjadi Hak Milik atau Hak Guna Bangunan (HGB) untuk unit rusun tertentu, atau peralihan konsep menuju Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami).

Menurutnya, kepastian kepemilikan akan memberikan dampak psikologis dan ekonomi yang positif bagi para pekerja.

"Dengan status hak milik, mereka akan memiliki rasa kepemilikan, tidak lagi khawatir sewaktu-waktu diusir, dan tidak terus-menerus terbebani pikiran untuk membayar sewa bulanan. Ini adalah bentuk keberpihakan kita kepada wong cilik," tambah dia.

Dia menyadari  keterbatasan anggaran daerah, Agus menyarankan agar Pemkot Semarang membuka peluang investasi bagi sektor swasta dalam pembangunan hunian vertikal terjangkau.

Kolaborasi ini diharapkan dapat menekan biaya pembangunan sehingga harga atau cicilan rusun bisa lebih murah dan terjangkau bagi buruh.

"Tinggal di tengah kota dengan harga murah itu sulit, apalagi bagi para buruh yang pusat pekerjaannya ada di kota namun terpaksa tinggal di pinggiran karena faktor biaya. Jika pegawai kantoran mungkin mampu menyewa apartemen, hal yang sama tentu sulit dilakukan oleh saudara-saudara kita para buruh," jelasnya.

Agus juga menyoroti masalah mobilitas. Buruh yang bekerja di kota namun tinggal jauh di pinggiran akan terbebani biaya transportasi dan waktu. Oleh karena itu, hunian vertikal di dalam kota adalah solusi paling rasional.

Selain fokus pada buruh, Agus juga memberikan catatan khusus terkait penghuni rusun kategori sangat miskin atau lanjut usia (lansia) yang sudah tidak produktif dan tidak mampu membayar sewa. Dia meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang untuk turun tangan memfasilitasi kelompok rentan ini.

"Bagi warga yang sangat miskin atau lansia sebatang kara yang tidak mampu bayar sewa, pemerintah harus hadir. Mereka sebaiknya difasilitasi oleh Dinas Sosial dan disiapkan tempat yang layak di Panti Sosial atau Panti Wreda, agar tetap terawat dengan baik,"pungkas Agus. (den)

Editor : Baskoro Septiadi
#backlog